Penyidik Polda Aceh Dikabarkan Dalami Dugaan Surat Tugas Bermasalah di Aceh Timur

IMG 20260508 WA0008
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Penyidik Polda Aceh Dikabarkan Dalami Dugaan Surat Tugas Bermasalah di Aceh Timur
Jurnalis: Pasukan Ghoib

Aceh Timur — Tim penyidik dari Polda Aceh dikabarkan melakukan serangkaian permintaan keterangan di Kabupaten Aceh Timur terkait dugaan persoalan administrasi surat tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang menyeret nama seorang tenaga kesehatan di wilayah tersebut.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Informasi yang beredar menyebutkan, langkah penyidik itu merupakan tindak lanjut dari laporan Muhammad Alan, mantan suami seorang bidan bernama Mutia Sari. Dalam laporannya, Alan mempertanyakan keabsahan dokumen perjalanan dinas yang disebut digunakan untuk kegiatan di Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun 2025 lalu.

Sebelumnya, isu tersebut sempat berkembang luas di tengah masyarakat setelah muncul dugaan adanya hubungan khusus yang menyeret nama seorang pejabat daerah di Aceh Timur. Namun, tudingan tersebut telah dibantah oleh pihak terkait saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Kota Idi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangan terbaru, Kepala Puskesmas Pante Bidari, Hamdani, disebut telah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait dokumen surat tugas dan SPPD yang dipersoalkan.

Seorang warga di sekitar kawasan Puskesmas Pante Bidari mengaku sudah beberapa hari tidak melihat aktivitas Hamdani di lokasi kerja seperti biasanya. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menyatakan status ataupun keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Langsa sebelumnya juga telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait validitas sejumlah dokumen perjalanan dinas yang menjadi polemik.

Surat permintaan klarifikasi tersebut dikabarkan berkaitan dengan surat tugas dan SPPD atas nama Mutia Sari dan Rahmiya yang diterbitkan pada November 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Aceh maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan ataupun perkembangan penanganan laporan tersebut.

Sumber: Media Online Modus Aceh.co