Organisasi Advokat Baru IKAPI Muncul, Tawarkan Pendekatan Progresif dalam Penegakan Hukum
Jakarta — Dunia hukum Indonesia kembali diwarnai dengan lahirnya Ikatan Pengacara Independen Indonesia (IKAPI), sebuah organisasi advokat yang membawa misi pembaruan dalam praktik penegakan hukum yang lebih berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pembentukan IKAPI dipimpin oleh Umi Marfuah sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN), bersama Muhamad Indra Gunawan yang dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal. Keduanya menegaskan komitmen untuk membangun organisasi yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman.
IKAPI hadir dengan visi memperkuat kualitas profesi advokat melalui peningkatan kompetensi dan penegakan standar etika yang konsisten. Organisasi ini melihat bahwa tantangan hukum saat ini menuntut advokat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan keberpihakan pada keadilan.
Selain fokus pada internal profesi, IKAPI juga menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Melalui program kerja yang dirancang, organisasi ini berupaya memperluas akses bantuan hukum serta mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, IKAPI ingin berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel. Peran advokat, menurut organisasi ini, tidak hanya sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kontrol sosial dalam menjaga keseimbangan keadilan.
Kehadiran IKAPI diharapkan dapat menjadi alternatif bagi para advokat dalam berorganisasi sekaligus menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong perubahan positif di sektor hukum. Dengan pendekatan yang lebih progresif, IKAPI menargetkan peran aktif dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia.













