Keluarga Korban Harapkan Kejelasan Penanganan Kasus Pencurian Kayu di Sinonsayang
Sinonsayang, Minahasa Selatan — Keluarga korban kasus pencurian kayu di wilayah perkebunan Boyong Pante, perbatasan Desa Blongko, berharap adanya kejelasan perkembangan penanganan laporan yang telah diajukan sejak 13 Oktober 2025.
Hingga April 2026, keluarga menilai belum terdapat informasi yang cukup terkait tindak lanjut proses penyelidikan. Hal ini mendorong pihak keluarga untuk kembali menyampaikan harapan agar penanganan perkara dapat berjalan lebih transparan.
Perwakilan keluarga korban, Jemfry Laoh, menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan kepastian mengenai status laporan yang telah disampaikan.
“Kami berharap ada penjelasan resmi terkait perkembangan kasus ini, agar kami mengetahui sejauh mana prosesnya berjalan,” ujarnya.
Kasus pencurian kayu tersebut diduga menyebabkan kerugian materiil, mengingat objek yang diambil berasal dari lahan milik pribadi. Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan di lingkungan sekitar.
Pihak keluarga telah berupaya melakukan komunikasi dengan Polsek Sinonsayang. Dalam keterangan yang diterima, Kapolsek yang baru menjabat menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi internal dan menyebut perkara tersebut berada dalam tahap penyelidikan.
Keluarga korban berharap, dengan adanya koordinasi tersebut, penanganan kasus dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kejelasan kepada pelapor.
Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan penyampaian informasi perkembangan perkara merupakan bagian penting dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
(E. Laoh)
Editor Tim Redaksi













