Desakan Menguat, Ditreskrimsus Polda Aceh Diminta Usut Dugaan Pemotongan Bansos di Aceh Timur

IMG 20260407 WA0049
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Desakan Menguat, Ditreskrimsus Polda Aceh Diminta Usut Dugaan Pemotongan Bansos di Aceh Timur

Banda Aceh – Sejumlah elemen masyarakat di Aceh mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dana bantuan sosial (bansos) yang diduga terjadi di Kabupaten Aceh Timur pada tahun anggaran 2022–2023.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Desakan ini muncul setelah beredar informasi dari berbagai sumber masyarakat yang mengaku menerima bantuan tidak utuh sebagaimana mestinya.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan, indikasi pemotongan bansos tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu, termasuk yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan mantan anggota DPR Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan setempat.

“Kami menerima laporan bahwa bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh masyarakat justru berkurang. Ini harus ditelusuri karena menyangkut hak masyarakat kecil,” ujarnya.

Diduga Rugikan Masyarakat Penerima Manfaat

Menurut sumber tersebut, praktik pemotongan bansos merupakan persoalan serius karena langsung berdampak pada masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Ia menilai, jika benar terjadi, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.

“Bansos itu untuk masyarakat yang membutuhkan. Kalau dipotong, itu jelas merugikan dan tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Dorongan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Aceh didorong untuk segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana guna mengungkap aktor utama di balik dugaan praktik tersebut.

“Kalau memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum. Ini penting untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimsus Polda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada salah satu pejabat di lingkungan Baitul Mal Aceh. Namun hingga kini belum diperoleh tanggapan.

Transparansi Jadi Kunci

Pengamat kebijakan publik menilai, dugaan pemotongan bansos harus ditangani secara serius karena menyangkut akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Menurutnya, transparansi dan audit menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan apakah terjadi penyimpangan serta siapa pihak yang bertanggung jawab.


Jurnalis : Pasukan Ghoib
Sumber : Himpunan Informasi Masyarakat Aceh