Jakarta, Pelitanusantara.com — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra pada 1—5 Mei 2024 menyelenggarakan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN). Itu adalah tahun kedua pelaksanaan FTBIN di Jakarta.
Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati tiap 2 Mei. Tahun ini, FTBIN kembali diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi atas semangat para generasi muda terbaik yang telah terpilih dalam FTBI dari 25 provinsi pada 2023.
Menurut keterangan tertulis yang diterima oleh awak media pelitanusantara.com , Rabu (1/5/2024), FTBIN merupakan bagian dari kegiatan diseminasi pelindungan bahasa yang diharapkan mampu menjadi media untuk menyosialisasikan kegiatapelindungan bahasa daerah yang dilaksanakan oleh Badan Bahasa dan Pemerintah Daerah, terutama revitalisasi bahasa daerah. Adapun tema kegiatan FTBIN 2024 ini adalah “Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Kebinekaan Indonesia”.
Penyelenggaran kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional bertujuan untuk (1) memberikan apresiasi kepada para tunas bahasa ibu terpilih dari 25 provinsi atas semangatnya mempelajari bahasa daerah; (2) menumbuhkan rasa cinta para generasi muda terhadap bahasa daerahnya; dan (3) meningkatkan kepedulian dan sikap positif masyarakat dalam berbahasa daerah.
Sebagai tahapan dari program RBD, festival tunas bahasa ibu (FTBI) di tiap daerah merupakan salah satu upaya untuk mempromosikan keragaman bahasa daerah, menyebarluaskan semangat kecintaan dan ekspresi kebanggaan terhadap bahasa daerah, serta sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku RBD, khususnya generasi muda. FTBI di tingkat nasional (FTBIN) ini juga menjadi kegiatan untuk memperingati hari bahasa ibu internasional.
Selain itu, penguatan untuk mempromosikan keragaman bahasa daerah sebagai representasi upaya RBD, perlu secara eksplisit dituangkan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam suatu forum koordinasi. Oleh karena itu, Badan Bahasa, Kemendikbudristek, melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra juga menyelenggarakan rapat koordinasi dengan kepala daerah dari 38 provinsi dan perwakilan bupati/wali kota dari 38 provinsi tersebut yang melaksanakan RBD pada 2024.
Rapat koordinasi ini dilatarbelakangi oleh upaya untuk menguatkan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia. Sementara itu, hasil yang diharapkan dari kegiatan rapat koordinasi adalah terbangun kesadaran dan pemahaman pemerintah daerah tentang isu kepunahan bahasa serta terumuskannya strategi dan tindakan bersama untuk pelestarian bahasa daerah. Selain itu, rapat koordinasi juga diharapkan dapat menghasilkan suatu komitmen yang memberi penguatan dan meningkatkan partisipasi aktif dari para kepala daerah dalam pelestarian bahasa daerah di wilayah masing-masing.
Rapat koordinasi dilaksanakan dalam bentuk pemaparan materi, diskusi kelompok berdasarkan isu-isu kepunahan bahasa dan penanganannya, penyampaian dan perumusan hasil diskusi, penyusunan rencana kerja, dan penandatanganan komitmen/rekomendasi hasil rapat koordinasi oleh para kepala
Tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Penguatan RBD antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut. (1) membangun pemahaman yang sama tentang isu kepunahan bahasa dan program Revitalisasi Bahasa Daerah dengan pihak-pihak yang terlibat; (2) merumuskan strategi dan tindakan bersama untuk mencapai tujuan pelestarian bahasa daerah; (3) membangun dan menguatkan kerja sama/sinergi dengan para kepala daerah di 38 provinsi dalam pelestarian bahasa daerah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang tertuang dalam Program Merdeka Belajar Episode ke-17; (4) meningkatkan kesadaran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa daerah; dan (5) meningkatkan peran aktif dan dukungan para pemangku kepentingan terhadap pelestarian bahasa daerah.
Badan Bahasa, Kemendikbudristek terus menggalakkan upaya pelindungan bahasa daerah melalui platform MB-17: RBD. Dari berbagai upaya pelindungan bahasa daerah, program RBD merupakan tahapan strategis setelah upaya pemetaan bahasa, pengukuran daya hidup atau vitalitas bahasa, dan upaya konservasi bahasa. Pelindungan bahasa daerah melalui platform MB-17: RBD merupakan salah satu dari program pelindungan bahasa daerah berbasis sekolah, komunitas, dan/atau keluarga. Hal itu dimaksudkan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut berada pada taraf aman dan ditransmisikan dengan baik.
Kegiatan itu diikuti oleh 520 peserta dan 38 pendamping yang berasal dari 25 provinsi yang akan mengikuti rangkaian kegiatan FTBIN mulai tanggal 1—5 Mei 2024. Sementara itu, kegiatan Rakor akan diikuti oleh 353 peserta Rakor (gubernur, bupati, dan wali kota) yang akan mengikuti kegiatan rakor pada 2—3 Mei 2024.
Turut hadir dalam pembukaan acara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ketua dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ketua DPD, Ketua Umum Dharma Wanita Indonesia; Pengurus Dharma Wanita Pusat, Dharma Wanita Kemendikbudristek dan Darma Wanita Badan Bahasa; para Pejabat Eselon I dan II Kemendikbudristek; 20 kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) yang mendapat penghargaan dari Mendikbudristek atas peran dan komitmennya bersinergi dengan pemerintah pusat dalam merevitalisasi bahasa daerah; kepala dan staf Balai/Kantor Bahasa; pendamping dari dinas pendidikan, pemerhati bahasa dan sastra; serta perwakilan masyarakat dan komunitas dari daerah













