ACEH SINGKIL – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil berinisial HN dilaporkan terkait dugaan hubungan pribadi dengan seorang perempuan berinisial PR, yang masih berstatus istri orang.
Kasus ini mencuat setelah suami PR, Basri, menyampaikan keberatannya dan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Commanders Law (CMD).
Kronologi Versi Pelapor
Menurut Basri, dugaan hubungan antara HN dan istrinya telah berlangsung cukup lama, sejak keduanya masih berada di wilayah Subulussalam hingga berpindah ke Rimo, Aceh Singkil.
Ia menduga perpindahan tempat tinggal tersebut berkaitan dengan kedekatan antara HN dan PR. Basri juga menyebut adanya komunikasi intens antara keduanya, termasuk dugaan dukungan finansial.
“Hubungan mereka diduga semakin intens sejak berada di Rimo. Komunikasi dilakukan melalui telepon dan pesan pribadi,” ujar Basri.
Rumah Tangga Terguncang
Basri mengaku kondisi rumah tangganya memburuk sejak dugaan hubungan tersebut terungkap. Ia juga menyebut istrinya telah meninggalkan rumah dan anak mereka menjelang Hari Raya Idulfitri.
Situasi ini, menurutnya, menjadi dasar untuk menempuh langkah hukum dan meminta pertanggungjawaban pihak yang diduga terlibat.
Tempuh Jalur Etik dan Hukum
Melalui kuasa hukumnya, Basri menyatakan akan menempuh berbagai langkah, termasuk:
- Melaporkan dugaan pelanggaran etik ke partai politik terkait (PAN)
- Membuka kemungkinan langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan
“Kami akan menempuh jalur hukum dan etik untuk mendapatkan kepastian serta keadilan,” ujar Basri.
Ia juga meminta agar Dewan Etik partai melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan terhadap kadernya.
Sorotan Etika Pejabat Publik
Kasus ini menjadi perhatian publik karena pihak yang diduga terlibat merupakan pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan integritas.
Pengamat politik lokal menilai, persoalan ini tidak hanya berdampak pada ranah pribadi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
Belum Ada Tanggapan dari Terlapor
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak HN maupun dari Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dugaan yang disampaikan.
Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Jurnalis: Jihandak Belang
Sumber: Team LBH IM Aceh













