55 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan, Alarm Keras Ancaman Narkoba Lintas Negara

IMG 20260326 WA0010
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Pengungkapan di Sambas menegaskan perbatasan masih jadi jalur rawan, aparat perketat pengawasan.

Kalimantan Barat, 26 Maret 2026 — Penggagalan penyelundupan 55,297 kilogram sabu di wilayah perbatasan RI–Malaysia bukan sekadar keberhasilan operasi rutin. Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa jalur perbatasan masih menjadi titik krusial dalam peredaran narkotika lintas negara.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Operasi yang dilakukan Satgas Pamtas Yonarhanud 1 Kostrad di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, mengungkap besarnya skala ancaman yang dihadapi. Dalam satu malam, puluhan kilogram sabu berhasil diamankan—jumlah yang menunjukkan adanya jaringan distribusi yang terorganisir.

Kejadian bermula pada Kamis dini hari, 12 Maret 2026, sekitar pukul 01.45 WIB. Kecurigaan personel Pos Sungai Tengah terhadap sebuah kendaraan berujung pada upaya penghentian. Namun kendaraan tersebut justru melarikan diri, memicu pengejaran singkat di kawasan minim penerangan.

Dalam situasi tersebut, pelaku membuang paket-paket yang kemudian diketahui berisi sabu. Penyisiran yang dilakukan aparat menemukan 51 paket dengan berat 54,234 kilogram, disusul satu paket tambahan seberat 1,063 kilogram pada pencarian lanjutan.

Total 55,297 kilogram sabu itu kini diamankan sebagai barang bukti. Namun, pelaku yang berhasil kabur meninggalkan pertanyaan besar mengenai jaringan di baliknya.

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, menegaskan bahwa pengamanan perbatasan akan terus diperketat. Ia menyebut, setiap upaya penyelundupan merupakan ancaman langsung terhadap keamanan nasional dan masa depan generasi muda.

Pengungkapan ini juga menunjukkan pola yang berulang: pemanfaatan jalur perbatasan darat yang panjang dan terbuka sebagai akses masuk narkotika. Dengan kondisi geografis yang kompleks, pengawasan membutuhkan sinergi lintas instansi serta dukungan teknologi.

Seluruh barang bukti kini berada di bawah pengamanan Pomdam XII/Tanjungpura untuk proses hukum dan pemusnahan. Sementara itu, upaya penelusuran terhadap jaringan pelaku terus dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba belum selesai. Di balik setiap penggagalan, selalu ada upaya lain yang menunggu celah.


(Penkostrad)
Jurnalis: Romo Kefas