Bendahara Kampung Muara Tae Tegaskan Pengelolaan Dana Sesuai Aturan, Tidak Ada Intervensi Petinggi
Kutai Barat – Pelita Nusantara – Bendahara sekaligus Kaur Keuangan kampung Muara Tae Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat Provensi Kalimatan Timur ,menegaskan bahwa seluruh pengelolaan keuangan desa dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Mulai dari proses pencairan, penyimpanan, hingga pengeluaran anggaran disebut telah mengikuti mekanisme resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan, setiap kebutuhan kegiatan yang diajukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terlebih dahulu disampaikan kepadanya. Setelah kebutuhan disepakati, dana diserahkan sesuai keperluan, kemudian seluruh bukti pembelanjaan dan nota wajib dikumpulkan sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
“TPK mengajukan kebutuhan kepada saya. Setelah kegiatan selesai, seluruh nota dan bukti pengeluaran harus diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.
Menurutnya, selama menjalankan tugas tidak pernah ada intervensi dari Petinggi Kampung Muara tae terkait pengelolaan anggaran. Seluruh perangkat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Ibu Petinggi memberikan kewenangan kepada perangkat kampung sesuai bidangnya. Bendahara, sekretaris desa, maupun pelayanan bekerja masing-masing tanpa intervensi,” katanya.
Ia juga menilai pola kepemimpinan petinggi kampung berjalan cukup baik karena seluruh program pembangunan selalu dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum direalisasikan.
Setiap Rencana Anggaran Biaya (RAB), kata dia, terlebih dahulu dibahas dan dikoreksi bersama BPD. Jika terdapat anggaran yang dianggap terlalu besar atau kurang tepat, maka dilakukan revisi sebelum akhirnya disetujui.
“Semua program dibahas bersama. Kalau ada yang perlu diperbaiki, direvisi dulu sesuai masukan BPD. Setelah disepakati baru dijalankan,” jelasnya.
Dalam administrasi pemerintahan, dirinya mengaku banyak bekerja sama dengan sekretaris desa yang bertugas sebagai operator pengajuan administrasi, sementara dirinya lebih fokus pada pengelolaan keuangan.
Ia menegaskan, penggunaan anggaran kampung selalu mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung, dan dokumen perencanaan lainnya yang telah disepakati bersama.
“Selama saya menjabat sebagai bendahara, tidak pernah ada penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi. Semua sesuai aturan dan hasil musyawarah,” tegasnya.
Ia berharap ke depan hubungan antara pemerintah kampung dan masyarakat semakin harmonis. Menurutnya, kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian penting untuk memperbaiki pelayanan serta tata kelola pemerintahan kampung muara tae.
“Harapan kami semua pihak tetap bekerja sama membangun kampung dengan komunikasi yang baik, transparansi, dan tetap mematuhi aturan,” pungkasnya.













