Tri Adhianto Tegaskan Penataan Pasar Baru Tak Bisa Ditawar, Bekasi Bersiap Tinggalkan Wajah Lama Kawasan Juanda

IMG 20260622 WA0153
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Tri Adhianto Tegaskan Penataan Pasar Baru Tak Bisa Ditawar, Bekasi Bersiap Tinggalkan Wajah Lama Kawasan Juanda

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi tampaknya tidak ingin lagi menunda pembenahan kawasan Pasar Baru dan Jalan Ir. H. Juanda. Setelah puluhan tahun menjadi pusat aktivitas perdagangan yang tumbuh tanpa penataan maksimal, kawasan yang menjadi salah satu urat nadi ekonomi Kota Bekasi itu kini memasuki fase perubahan yang lebih serius.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Di tengah proses relokasi pedagang ke dalam area pasar, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa program penataan bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya mengubah wajah kota dan membangun budaya tertib di ruang publik.

Bagi Pemerintah Kota Bekasi, persoalan Pasar Baru bukan hanya tentang lapak pedagang atau kemacetan lalu lintas. Kawasan tersebut selama bertahun-tahun menghadapi berbagai persoalan yang saling berkaitan, mulai dari penggunaan trotoar sebagai area berjualan, penyempitan badan jalan, hingga menurunnya kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.

Karena itu, pemerintah memilih langkah relokasi dengan menyediakan tempat usaha di dalam area pasar. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi fasilitas umum yang menjadi hak seluruh warga.

Tri Adhianto menilai keberhasilan penataan akan sangat ditentukan oleh komitmen bersama. Pemerintah telah menyiapkan sarana dan fasilitas yang diperlukan, sehingga dukungan dari para pedagang dan masyarakat menjadi faktor penting agar perubahan yang sedang dibangun dapat berjalan berkelanjutan.

Selain penataan pedagang, pemerintah juga mengerjakan berbagai pembenahan infrastruktur pendukung. Trotoar akan dikembalikan kepada pejalan kaki, sistem drainase diperbaiki untuk mengurangi genangan, dan penerangan kawasan ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Menurut pemerintah, kawasan perdagangan yang tertata tidak hanya memberikan manfaat dari sisi estetika kota, tetapi juga mampu meningkatkan daya tarik ekonomi. Lingkungan yang lebih bersih, aman, dan mudah diakses diyakini akan mendorong meningkatnya jumlah pengunjung serta memperkuat aktivitas perdagangan masyarakat.

Namun tantangan terbesar justru muncul setelah proses penataan selesai dilakukan. Pemerintah harus memastikan kawasan yang telah ditata tidak kembali ke pola lama yang selama ini menjadi sumber berbagai persoalan perkotaan. Karena itu, pengawasan dan penegakan aturan akan menjadi bagian penting dalam menjaga hasil perubahan yang sedang dibangun.

Penataan Pasar Baru dan Jalan Juanda menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun wajah kota yang lebih modern. Jika berhasil dipertahankan, kawasan ini bukan hanya menjadi pusat perdagangan yang tertib, tetapi juga simbol perubahan tata kelola ruang publik yang selama ini menjadi harapan banyak warga.

Bagi Kota Bekasi, perubahan tersebut bukan sekadar memindahkan pedagang atau memperbaiki trotoar. Lebih dari itu, ini adalah upaya membangun keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kualitas ruang hidup masyarakat di tengah perkembangan kota yang semakin pesat.

(Romo Kefas)