Genset 100 KVA Milik Pemko Sabang di Hotel Sabang Hill Hilang, Muncul Isu Intervensi “Orang Besar”
Sabang – Hilangnya satu unit genset berkapasitas 100 KVA yang diduga merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Sabang memicu tanda tanya publik. Perangkat pembangkit listrik tersebut dilaporkan tidak lagi berada di kawasan Hotel Sabang Hill, lokasi yang selama ini diketahui sebagai tempat penyimpanannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan genset itu diketahui hilang saat dilakukan pengecekan rutin di area hotel. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai kapan tepatnya aset tersebut terakhir terlihat maupun kronologi detail hilangnya barang bernilai ratusan juta rupiah itu.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Sabang, Hafwan Pasaribu, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima pemanggilan dari aparat kepolisian terkait kasus tersebut.
“Menurut keterangan staf, yang dipanggil oleh pihak kepolisian adalah pengurus barang dari Dinas Pariwisata Kota Sabang, karena genset tersebut berada di bawah pengelolaan dinas itu,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Sabang hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan resmi.
Polisi Masih Dalami
Kasatreskrim Polres Sabang menyatakan belum dapat memberikan keterangan rinci terkait perkembangan penyelidikan.
“Saya masih berada di Banda Aceh dan akan kembali ke Sabang. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa beberapa pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun hingga kini, kepolisian belum mengumumkan status perkara secara resmi, termasuk ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Isu Intervensi Mengemuka
Di tengah proses penyelidikan, beredar isu di masyarakat mengenai dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat di Kota Sabang. Informasi tersebut menyebut adanya upaya “pengamanan” terhadap pihak yang diduga terlibat.
Seorang warga Sabang yang enggan disebutkan namanya mengaku mendengar kabar tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum ada bukti maupun pernyataan resmi yang dapat menguatkan dugaan intervensi tersebut.
Karena itu, semua pihak diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan disampaikan secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Sorotan Pengelolaan Aset
Kasus ini turut menyoroti sistem pengawasan dan pengamanan aset daerah. Jika benar genset tersebut merupakan aset milik Pemko Sabang, maka pengelolaan, pencatatan, dan pengawasannya menjadi bagian penting yang harus dievaluasi.
Publik kini menanti transparansi aparat dan pemerintah daerah dalam mengungkap duduk perkara hilangnya aset tersebut. Penanganan yang terbuka dan profesional dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Jurnalis: Jihandak Belang
Sumber: Kabid Aset BPKD Pemko Sabang, Kasatreskrim Polres Sabang, serta keterangan warga Sabang.













