Oleh: Jurnalis Kefas Hervin Devananda alias Romo Kefas
Jurnalis , Penggiat Budaya, Aktivis 98
Jakarta – Indonesia lahir dari keberanian para pendiri bangsa yang mampu melampaui sekat agama, suku, dan golongan. Negeri ini tidak dibangun oleh satu kelompok saja, tetapi oleh semangat kebangsaan yang menjadikan perbedaan sebagai kekuatan bersama.
Namun hari ini, banyak rakyat mulai merasakan bahwa politik perlahan kehilangan ruh kebangsaannya.
Politik semakin keras, penuh permusuhan, dan sering kali lebih sibuk memelihara konflik dibanding memperjuangkan keadilan sosial. Demokrasi berjalan, tetapi tidak sedikit rakyat kecil merasa semakin jauh dari kehadiran negara. Di tengah kemajuan zaman, kesenjangan sosial masih nyata. Intoleransi masih muncul di berbagai tempat. Minoritas sering dipandang dengan curiga. Perbedaan keyakinan terkadang dijadikan alat politik untuk membangun ketakutan.
Inilah ironi bangsa yang sejak awal berdiri di atas semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Budaya Nusantara sejatinya tidak pernah mengajarkan kebencian terhadap perbedaan. Dalam budaya Sunda dikenal filosofi silih asah, silih asih, silih asuh — saling menguatkan, saling mengasihi, dan saling menjaga. Di Jawa hidup falsafah rukun agawe santosa yang mengajarkan bahwa kerukunan adalah kekuatan bangsa. Di tanah Minahasa tumbuh semangat mapalus atau gotong royong tanpa melihat latar belakang agama dan status sosial. Sementara masyarakat Bugis mengenal prinsip sipakatau — memanusiakan manusia.
Nilai-nilai itulah yang sebenarnya menjadi fondasi Indonesia.
Sayangnya, dalam praktik politik modern, budaya persaudaraan itu perlahan terkikis oleh pragmatisme kekuasaan. Politik identitas sering dimainkan demi kepentingan elektoral. Agama dipakai sebagai alat mobilisasi massa. Perbedaan bukan lagi dirawat sebagai kekayaan bangsa, melainkan dipelihara sebagai alat pembelahan sosial.
Di tengah situasi seperti itu, muncul kegelisahan baru di tengah sebagian masyarakat Indonesia: perlunya kekuatan politik alternatif yang lebih berani memperjuangkan kesetaraan, toleransi, dan politik yang berakar pada nilai moral.
Karena itu, wacana tentang lahirnya partai politik bernafaskan nilai Kristiani sebagai politik kebangsaan alternatif mulai mendapat perhatian dari sebagian kalangan masyarakat. Bukan untuk membangun eksklusivitas agama, melainkan sebagai respon atas kerinduan hadirnya politik yang lebih manusiawi, lebih toleran, dan lebih berpihak kepada keadilan sosial.
Hal yang harus dipahami, perjuangan kesetaraan bukan hanya perjuangan kelompok tertentu. Itu adalah perjuangan menjaga Indonesia tetap menjadi rumah bersama bagi semua anak bangsa.
Jika sebuah partai berbasis nilai Kristiani ingin hadir dalam ruang demokrasi Indonesia, maka tantangan terbesarnya bukan sekadar memenangkan pemilu, tetapi membuktikan bahwa politik masih bisa dijalankan dengan kasih, kejujuran, keberanian moral, dan penghormatan terhadap kemanusiaan.
Nilai Kristiani yang diperjuangkan semestinya bukan simbol agama yang eksklusif, melainkan nilai universal yang dapat dirasakan semua masyarakat: membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, menjaga toleransi, melindungi hak setiap warga negara, dan menghadirkan politik yang melayani, bukan menguasai.
Sebab rakyat hari ini sebenarnya sedang lelah melihat politik yang hanya hadir saat kampanye. Masyarakat merindukan pemimpin yang berani berdiri membela rakyat kecil tanpa memandang latar belakang agama dan identitasnya.
Petani, nelayan, buruh, guru honorer, masyarakat adat, kaum muda, hingga kelompok minoritas membutuhkan kehadiran politik yang benar-benar mendengar suara mereka.
Indonesia terlalu besar untuk dibangun dengan rasa curiga antarwarga bangsa.
Pribahasa Sunda mengatakan, “Caina herang, laukna beunang.” Menyelesaikan persoalan tanpa merusak persaudaraan. Filosofi seperti inilah yang seharusnya menjadi arah politik Indonesia ke depan: memperjuangkan perubahan tanpa memecah bangsa.
Karena itu, jika gagasan tentang partai Kristen sebagai politik kebangsaan alternatif benar-benar ingin mendapat tempat di hati rakyat, maka ia harus hadir sebagai jembatan persaudaraan, bukan tembok pemisah.
Politik kebangsaan sejati tidak boleh menjadi milik satu agama saja. Ia harus terbuka bagi siapa pun yang percaya pada nilai kemanusiaan, toleransi, keadilan sosial, dan persatuan Indonesia.
Bangsa ini tidak membutuhkan politik yang memperbesar kebencian. Bangsa ini membutuhkan politik yang mampu menghidupkan kembali hati nurani publik.
Sebab sesungguhnya, salah satu ancaman terbesar Indonesia hari ini bukan hanya korupsi kekuasaan, tetapi hilangnya rasa saling percaya antarsesama anak bangsa.
Dan mungkin, di tengah krisis keteladanan politik itulah, sebagian masyarakat mulai berharap lahirnya kekuatan politik baru yang bukan hanya bicara soal kekuasaan, tetapi benar-benar berani memperjuangkan kesetaraan, toleransi, dan kemanusiaan sebagai fondasi masa depan Indonesia.













