Transparansi Pelaksanaan Reses DPRD Surabaya Jadi Perhatian Warga, AMI Dorong Keterbukaan Penggunaan Anggaran

IMG 20260615 WA0110
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Transparansi Pelaksanaan Reses DPRD Surabaya Jadi Perhatian Warga, AMI Dorong Keterbukaan Penggunaan Anggaran

Surabaya – Pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, kegiatan serap aspirasi yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Fraksi PAN, Juliana Evawati, di RT 06 RW 12 Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, pada 2 Juni 2026, memunculkan berbagai pertanyaan mengenai penggunaan anggaran yang dialokasikan dalam kegiatan tersebut.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Sejumlah warga yang hadir mengaku menerima konsumsi berupa nasi kotak dan gula pasir seberat satu kilogram usai mengikuti agenda reses. Kondisi tersebut kemudian memicu diskusi di tengah masyarakat mengenai komponen pembiayaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Reses sendiri merupakan agenda konstitusional anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam pelaksanaannya, anggaran yang tersedia umumnya digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional, seperti konsumsi peserta, perlengkapan kegiatan, administrasi, dokumentasi, hingga kebutuhan teknis lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap adanya penyampaian informasi yang lebih terbuka mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan beragam persepsi maupun spekulasi di ruang publik. Transparansi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, SE., SH., menilai bahwa keterbukaan penggunaan anggaran merupakan prinsip yang harus dijaga dalam setiap kegiatan yang menggunakan dana publik.

“Dana reses berasal dari APBD yang merupakan uang rakyat. Oleh karena itu, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Apabila muncul pertanyaan dari masyarakat, maka penjelasan yang terbuka akan menjadi langkah terbaik untuk menghindari kesalahpahaman,” ujarnya.

Menurut Baihaki, reses bukan hanya menjadi forum penyampaian aspirasi warga kepada wakil rakyat, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang akuntabel dan profesional.

Ia juga mendorong Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan reses agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku.

“Pengawasan yang baik akan memberikan kepastian bahwa anggaran dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat serta meminimalkan munculnya polemik di kemudian hari,” tambahnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Juliana Evawati terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, komunikasi yang terbuka antara penyelenggara kegiatan dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Dengan demikian, diharapkan setiap pelaksanaan reses tidak hanya menjadi wadah menyerap aspirasi, tetapi juga menjadi contoh praktik pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Jurnalis: Jihandak Belang
Sumber: Sang Revolusioner