Terapkan PPKM Mikro, Bupati Dan Forkopimda Serahkan Bantuan Sembako

IMG 20210210 WA0025
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Sumenep, Pelitanusantara.com – Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Sumenep berupa beras 25 kilogram, minyak goreng, telur dan mie instan, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Kami (Pemkab Sumenep) sudah menyiapkan bantuan sembako kepada warga terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk juga kesehatan seperti masker,” kata Bupati di sela-sela penyerahan bantuan sembako, Rabu (10/2/2021).

Sesuai dengan data hasil verikasi Tim Satgas Penanganan Pengendalian Penularan Covid-19 Kabupaten Sumenep, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di semua desa dalam rentang waktu 7 hari terakhir sebanyak tiga puluh tujuh orang, tersebar di 37 titik lokasi atau RT/RW di 26 desa pada 11 kecamatan daratan.

Sehingga bantuan sembako itu menyesuaikan dengan data hasil verikasi yang dilakukan Tim Satgas Penanganan Pengendalian Penularan Covid-19 Kabupaten Sumenep sebanyak 37 orang di 37 desa.

“Jadi setiap rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 mendapatkan bantuan sembako, masker dan hand sanitizer,” imbuh Bupati dua periode ini.

Bupati berharap, masyarakat meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, karena apabila di lingkungannya ada warga di satu rumah terkonfirmasi positif Covid-19, jelas mempengaruhi status RT/RW di desanya.

Berdasarkan aturannya dalam satu RT/RW terdapat lebih dari sepuluh rumah terkonfirmasi positif selama tujuh hari terakhir termasuk zona merah, yang memerlukan kehati-hatian dan dilakukan pengendalian zona.

RT/RW termasuk zona merah dilaksanakan pengendalian zona, di antaranya menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial dan melarang kerumunan lebih dari tiga orang.

“Selain itu, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB dengan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menularkan Covid-19,” jelasnya.

Sementara satu RT/RW termasuk zona hijau apabila tidak ada kasus Covid-19, zona kuning jika terdapat satu sampai dengan lima rumah kasus konfirmasi positif selama tujuh hari terakhir dan zona oranye terdapat enam sampai dengan sepuluh rumah kasus konfirmasi positif selama tujuh hari terakhir.

Pemerintah daerah tentu saja melakukan evaluasi PPKM berbasis mikro setelah tujuh hari pelaksanaannya di 37 titik lokasi atau RT, untuk mengetahui sejuah mana keberhasilan kegiatannya.

“Saya sudah meminta kepada perangkat desa untuk bersama tokoh masyarakat melakukan sosialisasi protokol kesehatan guna meningkatkan kesadaran warga pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” katanya.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si bersama unsur Forkopimda memberikan bantuan kepada warga di Kelurahan Pajagalan dan Kelurahan Kepanjin.

Sebelumnya saat Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan PPKM berbasis mikro di Kabupaten Sumenep, Bupati secara simbolis menyerahkan bantuan sembako kepada Camat Kota Sumenep Heru Santoso.

Sedangkan sebanyak tiga puluh tujuh orang yang mendapat bantuan sembako tersebar pada 11 kecamatan daratan, yakni Kecamatan Ambunten, Batang-batang, Batuan, Batuputih, Gapura, Giligenting, Kalianget, Kota Sumenep, Lenteng, Pasongsongan dan Kecamatan Saronggi. (***)