Jayapura – Pelitanusantaera.com | Masyarakat asal Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, Distrik Benawa, melarang kendaraan melintasi wilayah mereka, ditenggah lock down atau Corona.
“Kami ingatkan, tidak bisa lagi kendaraan melintasi Benawa, apa lagi kendaraan yang hanya membawa bama untuk kepentingan pribadi, dan barang dagangan ke Kampung Ruya, tempat pendulangan emas,” kata Obaja Deal, saat mendapati kendaraan, yang hendak ke Benawa, Kampung Ruya, di TL Brimob, Kota Raja, Jayapura, usai ditahan oleh Satgas Covid-19 Abepura, yang tenggah rasia sweeping. Senin (01/06/2020).
Sebut, Obaja, seluruh aktifitas diwajibkan untuk berhenti, tapi disepanjang jalan tengon trans Jayapura-Wamena, kendaraan masih jalan.
Disingung apakah ada posko Covid-19, di Benawa?, Deal menyebutkan, belum ada posko atau pun tim gugus tugas penanganan Covid-19 di wilayah Benawa.
“Jalan tengon atau jalan trans Jayapura-Wamena, tidak saja menghubungkan Kota Jayapura dan Kabupaten Jayawijaya (Wamena), tapi juga menghubungkan kabupaten lain, seperti, Kabupaten Yalimo, Mamberamo Tenggah, Pengunungan Bintang, Kerom, dan Kabupaten Jayapura. Maka perlu dibangun posko bersama penanganan Covid-19, di jalan trans Jayapura-Wamena, tepatnya dipertigaan jembatan mateor, kali mamberamo, tengon.
“Perlu dibangun posko bersama Covid-19, dipertigaan jalan tengon, jembatan mateor, sebab jalan trans jayapura-wamena itu, menghungkan 7 kabupaten di Papua yakni, Kota Jayapura, Jayawijaya (Wamena), Kabupaten Yalimo, Mamberamo Tenggah, Pengunungan Bintang, Kerom, dan Kabupaten Jayapura,” ujar Obaja Deal, masyarakat asal Benawa itu. (Richard/Pelitanusantara.com)