Pelitanusantara.com – KARANGANYAR merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Ibu kota dari kabupaten ini adalah Kecamatan Karanganyar yang terletak sekitar 14 Km dari sebelah timur Kota Solo.
Wilayah Karanganyar berbatasan dengan beberapa daerah seperti Kabupaten Sragen di utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi di timur, Kabupaten Wonogiri di selatan, serta Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah barat
Sejak awal terbentuknya menjadi wilayah kabupaten, Karanganyar telah mengalami berbagai peristiwa sejarah yang menarik untuk diketahui. Beberapa di antaranya terkait dengan asal usul nama dan sejarahnya
Asal Usul Nama Karanganyar
Untuk asal usul nama Karanganyar sendiri terdapat dua versi. Pertama karena ada pembaruan nama dari padepokan Nyi Karang menjadi Karanganyar yang memiliki makna sebagai bentuk semangat baru dalam melawan penjajah.
Kedua, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa R.M Said memberikan nama kabupaten tersebut berdasarkan singkatan dari wangsitnya yakni “Kawibawaan Rangkepan wahvu sina Anvar “vana.
Sejarah Karanganyar
Sebelum menjadi wilayah kabupaten, Karanganyar terbentuk dari struktur pemerintahan desa kecil pada masa perjuangan Raden Mas Said tahun 1741 hingga 1757 Masehi.
Pada waktu itu Raden Mas Said dikenal sebagai sosok pangeran Sambernyawa yang menjadikan beberapa daerah kekuasaannya sebagai pusat perlawanan terhadap Belanda
Beberapa daerah yang dijadikan sebagai pusat perlawanan di antaranya adalah daerah Nglaroh, daerah Sembuyan, dan daerah Matesih, yang kemudian menjadi titik sejarah dan awal dari proses pertumbuhan pemerintahan.
Berdasarkan pada Staatsblad Nomor 30 tahun 1847, tanggal 5 Juni 1847, Kabupaten Anom (Onderregent) Karanganyar diresmikan menjadi wilayah kabupaten bersama dengan 2 (dua) Kabupaten Anom lain, yaitu Kabupaten Anom Wonogiri dan Anom Malangjiwan, yang berada dalam wilayah pemerintahan Kadipaten Mangkunegaran.
Pada awal pemerintahannya, setiap Kabupaten Anom, termasuk pada Kabupaten Anom Karanganyar dibentuk Kantor Urusan Pemerintahan, Kantor Urusan Pengadilan, Kantor Urusan Kepolisian, dan Kantor Urusan Perkebunan.
Kemudian di tahun 1917, melalui Rijksblad Mangkunegaran nomor 37 dibentuk 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri.
Tidak lama setelahnya atau pada tanggal 18 November 1917, Kanjeng Gusti Pangeran Arya Mangkunegara VII melantik KRMT. Hardjo Hasmoro sebagai Bupati Karanganyar pertama.
Untuk mengembangkan wilayah pemerintahannya, berdasarkan Rijksblad Mangkunagaran Nomor 10 tahun 1923, Kabupaten Karanganyar kemudian membagi wilayahnya menjadi 3 (tiga) Kawedanan yang terdiri dari 14 wilayah kapanewon atau kecamatan yaitu :
- Kawedanan Karanganya
- Kawedanan Karangpandan
- Kawedanan Jumapolo
Kapanewon
- Kapanewon Karanganyar
- Kapanewon Tasikmadu
- Kapanewon Jaten
- Kapanewon Kebakkramat
- Kapanewon Mojogedang
- Kapanewon Karangpandan
- Kapanewon Matesih
- Kapanewon Tawangmangu
- Kapanewon Ngargoyoso
- Kapanewon Kerjo
- Kapanewon Jumapolo
- Kapanewon Tugu
- Kapanewon Jatipuro
- Kapanewon Jatiyoso
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara VIII, masing-masing sebagai Kepala daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala Daerah Mangkunegaran.
Pada akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Daerah Kabupaten Karanganyar terdiri dari:
1. Kawedanan Wonoharjo
- Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
- Kecamatan Colomadu
2. Kawedanan Karanganyar
- Kecamatan Karanganyar
- Kecamatan Tasikmadu
- Kecamatan Jaten
- Kecamatan Kebakkramat
- Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan
- Kecamatan Karangpandan
- Kecamatan Matesih
- Kecamatan Tawangmangu
- Kecamatan Ngargoyoso
- Kecamatan Kerjo
- Kecamatan Jenawi
4. Kawedanan Jumapolo
- Kecamatan Jumapolo
- Kecamatan Jumantono
- Kecamatan Jatiyoso
- Kecamatan Jatipuro
