Respons Pemuda Katolik Bandung Barat Terkait Korupsi Bupati Aa Umbara Sutisna

Palicardo
Img 20210402 Wa0000
Spread the love

Bandung Barat,Pelitanusantara.com Pemuda Katolik Komisariat Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Bandung Barat turut menyikapi atas penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutrisna (AUS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Ketua Pemuda Katolik Komcab Kab. Bandung Barat, Yosep C. Seftiadi Lumban Batu, S.H menyatakan penetapan KPK terhadap Bupati KBB terkait dugaan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 menambah panjang rentetan sejarah kasus korupsi Bupati periode sebelumnya juga tersangkut pidana korupsi.

Menurut Adi, Korupsi yang dilakukan Bupati kali ini tidak kalah memalukan karena terkait dengan Bantuan Sosial. “Jika terbukti bersalah, Tipikor yang dilakukan Aa Umbara sungguh perbuatan yang sangat jahat, buruk dan tentunya kembali merusak nama Bandung Barat” paparnya, (02/03/2021).

“Ini menjawab rumor yang tersebar dikalangan masyarakat Bandung Barat terkait korupsi yang dilakukan Aa Umbara akhirnya terbukti atas penetapannya oleh KPK.
Hal ini tidak lain terkait keterlibatan anak dari Aa Umbara sendiri yaitu AW (Andri Wibawa) yang mendapatkan paket pekerjaan Bansos dengan total senilai Rp. 36 miliar. Keduanya pun telah menjadi tersangka karena diduga meraup Rp. 3,7 miliar. Perlu diketahui, semenjak dirinya menjabat Ketua DPRD, rumor mengenai kasus-kasus korupsi telah meruak di sebagian masyarakat” tandasnya.

Pemuda Katolik Bandung Barat mengutuk keras segala bentuk tindak pidana korupsi ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi dalam Pemerintahan Kab. Bandung Barat.

Kami meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini, lanjut Adi, kemudian tersangka dihukum seberat-beratnya setimpal dengan perbuatannya dengan tetap berpegangan pada prinsip _Due Process of Law_.

“Kami mendukung sikap tegas seluruh aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Harapan kami, kelak juga Bupati selanjutnya tidak melanjutkan korupsi turun-temurun yang memalukan ini” tutup Adi.

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!