Pesawaran – Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung – Pembangunan sumur bor di Dusun Sukarame dengan anggaran Rp80 juta dari Dana Desa tahun 2024 tidak menghasilkan air bersih layak konsumsi. Warga setempat mengaku air hanya mengalir sebentar, keruh, dan berbau sebelum mati total.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kesal karena sejak selesai dibangun, air hanya sempat mengalir sebentar lalu mati total. “Airnya dulu sempat mengalir sebentar, tapi keruh dan berbau. Sekarang mati total sampai sekarang. Sayang sekali, dananya besar tapi sia-sia. Warga kalau butuh air malah mengambil di sumur rumah saya,” ujarnya.
Kepala Desa Pasar Baru, Fitrianurhuda, mengakui pembangunan sumur bor tersebut dibiayai dari Dana Desa sebesar Rp80 juta dengan kedalaman 50 meter. Ia mengklaim kualitas airnya bagus, namun sempat mengalami kerusakan pada mesin. “Sumber dana dari DD sekitar Rp80 juta, pelaksanaan tahun 2024, kedalaman 50 meter. Kualitas airnya bagus, cuma kemarin dari laporan KL, Sibelnya mati-mati sekitar 4 hari lalu. PK RT sudah antar ke rumah untuk dicoba cek mesin sebelnya,” jelasnya.
Pernyataan Kades ini dinilai bertolak belakang dengan fakta lapangan yang disampaikan warga, memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran atau indikasi korupsi dalam proyek ini. LSM GMBI mendesak aparat penegak hukum (APH), Inspektorat, BPK, dan Dinas PMD Kabupaten Pesawaran untuk segera menindaklanjuti, mengaudit, dan memeriksa penggunaan anggaran pembangunan sumur bor tersebut.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya warga merasakan manfaatnya. Jangan sampai proyek seperti ini hanya menjadi ladang korupsi. APH harus memberi sanksi tegas sesuai hukum agar ada efek jera bagi oknum kepala desa yang bermain dengan uang rakyat,” tegas perwakilan LSM GMBI.
Ibc













