Forwara ; Diskominfo Kota Depok Harus Terbuka Terkait Anggaran Kerjasama Media

Img 20250816 wa0001
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Depok,16 Agustus 2025

Anggaran sebesar yang digelontorkan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi, dan Informatika Diskominfo Kota Depok pada tahun 2025 terlihat seperti upaya mulia untuk memperkuat layanan informasi publik.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Dana ini disebut digunakan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai media — mulai dari media cetak, elektronik, digital hingga media sosial sebagai bentuk penguatan transparansi dan komunikasi publik.

Namun di balik label ‘transparansi’ dan komunikasi publik itu, muncul pertanyaan besar, ke mana sebenarnya dana miliaran rupiah itu mengalir.

Pasalnya, hingga kini pihak Diskominfo Kota Depok enggan membuka rincian penggunaan anggaran, termasuk siapa saja media yang digandeng dan bagaimana mekanisme kerjanya.

Kurangnya transparansi di Diskominfo Kota Depok menjadi tanda tanya besar terkait penggunaan anggaran tahun 2025 setelah efesiensi, dimana dalam laman SIRUP LKPP, karena kami menilai Diskominfo Kota Depok tidak transparan terkait penggunaan nya.

Organisasi PERS Forum Wartawan Pemantau Peradilan ( Forwara) Tim Investigasi Kota Depok melalui Ketuanya David Malau angkat bicara, kami sudah surati Diskominfo untuk dapat Bertatap muka untuk meminta informasi Terkait anggaran media kerjaasama, dijawab oleh staf yang bernama farhan akan ditindaklanjuti pimpinan” katanya. Tgl (15/8/2025).

Ia menambahkan “Diskominfo Kota Depok diduga hanya mengakomodasi media-media tertentu saja, atau diduga media titipan. Ini patut dipertanyakan karena penggunaan uang negara harus jelas dan merata,” tambahnya.

Sikap tertutup Diskominfo dalam merespons permintaan informasi publik juga dianggap turut memperkuat dugaan adanya mengkotak-kotakan Media.