Terobosan Hukum di Sukadiri! Bankum GERADIN Gagas Posbankum, Akses Keadilan Makin Dekat dengan Warga!

Kefaspelita
Img 20251030 wa0026
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Tangerang – Kabar baik datang dari Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang! Bankum GERADIN (Gerakan Advokat Indonesia) Kabupaten Tangerang menggagas penyuluhan hukum intensif terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan (Posbankum) serta Mahkamah Desa/Kelurahan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat program pemerintah pusat dalam mendekatkan akses keadilan dan layanan hukum kepada masyarakat.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sukadiri pada Rabu (29/10/2025) ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Sukadiri, perangkat desa/kelurahan, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Ahmad Jajuli, S.Pd., S.IP., MM, Sekcam Sukadiri, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Posbankum dan Mahkamah Desa adalah garda terdepan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

“Pembentukan Posbankum dan Mahkamah Desa dan kelurahan ini adalah tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga negara, terutama yang kurang mampu mendapatkan akses keadilan dan layanan bantuan hukum secara gratis. Desa dan Kelurahan adalah ujung tombak pemerintahan, dan Posbankum akan menjadikan pelayanan hukum menjadi lebih mudah dijangkau,” ujar Sekcam dengan penuh semangat.

Advokat Rusman Nuryadin.S.H., M.AD, Bendahara PERADIN DPW BANTEN dan Ketua Bankum Geradin Kabupaten Tangerang, hadir sebagai narasumber utama dalam penyuluhan ini. Ia memaparkan materi-materi penting, meliputi mekanisme pembentukan dan tata kelola Posbankum, peran Kepala Desa/Lurah sebagai mediator atau “Juru Damai”, tugas dan fungsi paralegal desa/kelurahan, serta sumber pendanaan dan sinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi.

Rusman Nuryadin berharap, dengan terbentuknya Posbankum, masalah-masalah hukum ringan di masyarakat seperti sengketa tanah warisan, permasalahan keluarga, hingga perkara perdata sederhana dapat diselesaikan melalui mediasi dan konsultasi di tingkat desa tanpa harus langsung ke pengadilan.

Penyuluhan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta. Seluruh Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Sukadiri menyatakan komitmennya untuk segera membentuk dan mengaktifkan Posbankum di wilayah masing-masing dalam waktu dekat. Langkah ini menandai kemajuan signifikan Kecamatan Sukadiri dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, terlindungi, dan memiliki akses keadilan yang merata.

Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat Sukadiri semakin mudah mendapatkan solusi hukum yang cepat, tepat, dan terjangkau.

Jurnalis: [Vicken Highlanders]
Editor: [Romo Kefas]