Jakarta, 26 Mei 2025 – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat pulau kucing di Kepulauan Seribu menuai kontroversi. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan rencana tersebut karena dinilai berisiko mengganggu ekosistem di sana.
“Rencana ini sama sekali tidak masuk akal! Kucing adalah predator alami bagi satwa liar, terutama burung. Jika Pemprov DKI Jakarta memindahkan kucing dalam jumlah banyak ke Kepulauan Seribu, maka kelestarian burung di wilayah tersebut akan terancam,” kata Francine Widjojo, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI.
Francine yang juga dikenal sebagai pegiat kesejahteraan hewan ini mengingatkan bahwa pada 2019, Dinas KPKP Jakarta pernah melepasliarkan burung-burung kutilang di Pulau Tidung Kecil untuk konservasi spesies tersebut. “Jadi, rencana ini akan menggagalkan upaya konservasi yang telah dilakukan sebelumnya,” ungkapnya.
PSI mengusulkan agar program pulau kucing dialihkan menjadi kegiatan yang lebih strategis dan berkelanjutan, seperti penambahan sterilisasi hewan jalanan dan penambahan pusat kesehatan hewan. “Dengan pendekatan ini, Jakarta akan lebih siap menjadi kota global yang benar-benar ramah hewan dan ekosistem,” kata Francine.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya mencontohkan Jepang yang memiliki pulau kucing di Aoshima sebagai potensi revenue bagi Pulau Seribu. Namun, Francine menilai bahwa memindahkan kucing ke tempat lain sama sekali bukan solusi. “Apalagi Jakarta baru memiliki satu pusat kesehatan hewan, yang pasti akan terbebani jika ada pulau kucing ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Francine mengapresiasi dimuatnya Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dalam Raperda RPJMD DKI Jakarta 2025-2029. “Ini langkah awal yang sangat baik untuk mewujudkan Jakarta ramah hewan,” pungkasnya.
Kontak:
Francine Widjojo
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia
0812-106-0088













