Syariat Islam dan Transparansi APBA Dipertaruhkan, Kaperwil Mitra Pol Aceh Soroti Sikap Elite Politik Aceh
Banda Aceh – Di tengah berbagai persoalan yang sedang menjadi perhatian publik, mulai dari penegakan Syariat Islam hingga pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), muncul kritik keras terhadap sikap sejumlah pemangku kepentingan yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam merespons tuntutan masyarakat.
Kepala Perwakilan Media Mitra Pol Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., S.H, menilai bahwa Aceh saat ini sedang menghadapi ujian besar dalam menjaga konsistensi antara komitmen politik dan implementasi kebijakan di lapangan.
Menurutnya, Syariat Islam yang selama ini menjadi identitas dan kekhususan Aceh tidak boleh berhenti sebagai slogan atau komoditas politik saat pemilu, melainkan harus diwujudkan secara adil dan tanpa tebang pilih.
“Jika Syariat Islam ingin dihormati masyarakat, maka penerapannya harus berlaku sama kepada siapa pun. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul ketika berhadapan dengan lingkaran kekuasaan,” ujar Teuku Indra dalam diskusi publik di Banda Aceh, Senin (1/6/2026).
Ia menilai, setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan qanun dan aturan daerah harus diproses secara transparan agar tidak memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok tertentu.
Selain menyoroti persoalan Syariat Islam, Teuku Indra juga mengangkat isu transparansi pengelolaan APBA yang belakangan menjadi perhatian publik menyusul adanya evaluasi dari lembaga antikorupsi terhadap sejumlah program yang menggunakan anggaran daerah.
Menurutnya, kehadiran lembaga pengawas dan penegak hukum dalam melakukan evaluasi terhadap penggunaan uang rakyat seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Setiap rupiah yang bersumber dari APBA adalah uang rakyat. Karena itu pengelolaannya harus terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan siap diawasi oleh siapa pun, termasuk lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh rakyat.
Dalam pandangannya, Aceh membutuhkan pemerintahan yang kuat dalam menjalankan hukum sekaligus terbuka dalam mengelola anggaran publik. Kedua hal tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan lembaga politik.
“Rakyat tidak membutuhkan polemik berkepanjangan. Yang dibutuhkan adalah ketegasan dalam penegakan aturan dan transparansi dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.
Teuku Indra berharap seluruh pihak, baik eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum, maupun elemen masyarakat sipil, dapat bersama-sama menjaga marwah Aceh melalui komitmen terhadap supremasi hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penghormatan terhadap nilai-nilai yang selama ini menjadi identitas daerah.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana membuat aturan, tetapi bagaimana memastikan aturan tersebut dijalankan secara adil, konsisten, dan tanpa intervensi kepentingan.
Jurnalis : Jihandak Belang
Sumber : Tgk. Indra Yoesdiansyah
Editor : Tim Redaksi













