Oknum Pejabat Kementerian Agama Terseret Dugaan Korupsi, Pakar Hukum: Kyai Tidak Punya Malu!

IMG 20260114 WA0024
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Oknum Pejabat Kementerian Agama Terseret Dugaan Korupsi, Pakar Hukum: Kyai Tidak Punya Malu!

JAKARTA,14 Januari 2026 — Dugaan korupsi yang kembali menyeret oknum pejabat di Kementerian Agama menambah daftar panjang praktik rasuah di tubuh birokrasi negara. Fenomena ini menuai kritik keras dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Pakar hukum pidana Dr. Syarif Hamdani Alkaf, S.H., M.H. menilai korupsi di Indonesia telah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan, bahkan menyentuh figur-figur yang selama ini dipandang sebagai tokoh moral dan agama.

“Korupsi di negeri ini sudah seperti lingkaran setan. Tidak jelas ujung pangkalnya. Dilakukan oleh siapa saja, dari pejabat hingga rakyat biasa, bahkan oleh seorang kyai sekalipun. Ini memalukan,” ujar Dr. Syarif di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Menurutnya, korupsi tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan moral individu semata. Praktik tersebut telah menjelma menjadi masalah struktural sosial dan politik, yang mengakar dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dan seolah dianggap wajar oleh sebagian elite.

Kasus Kuota Haji Jadi Pukulan Moral

Sorotan publik semakin tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Kasus ini dinilai sangat ironis, mengingat Kementerian Agama seharusnya menjadi institusi yang menjaga nilai moral, etika, dan integritas keagamaan.

“Ini ironi besar. Di saat bangsa ini masih dibelit berbagai persoalan pelik, korupsi, kolusi, dan nepotisme justru terus dipertontonkan. Dampaknya jelas: kemiskinan makin melebar, birokrasi makin semrawut, dan kepercayaan publik terhadap negara semakin runtuh,” kata Dr. Syarif.

Budaya Malu yang Kian Pudar

Dr. Syarif menilai salah satu akar utama maraknya korupsi adalah memudarnya pemahaman dan penghayatan nilai Pancasila serta UUD 1945 di kalangan penyelenggara negara. Ia menyoroti fenomena pejabat publik yang tidak lagi memiliki rasa malu.

“Kita sering melihat pejabat tertangkap tangan, digiring petugas, tapi masih bisa tersenyum atau tertawa di depan kamera. Itu tanda nyata runtuhnya budaya malu,” tegasnya.

Ia menambahkan, merosotnya rasa malu tersebut tercermin dari maraknya korupsi, kongkalikong, kekerasan, fitnah, dan caci maki di ruang publik. Situasi ini, menurutnya, merupakan alarm keras krisis etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Korupsi Kejahatan Berlipat Ganda

Lebih lanjut, Dr. Syarif menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang jauh lebih berbahaya dibanding kejahatan kriminal biasa. Jika kejahatan konvensional umumnya merugikan satu atau beberapa korban, maka korupsi merugikan seluruh rakyat.

“Korupsi adalah kejahatan berlipat ganda. Selain merugikan negara dan rakyat, pelakunya juga menanggung dosa kemunafikan, karena melakukan kejahatan secara tersembunyi. Apalagi jika dilakukan oleh orang-orang yang selama ini dipandang terhormat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti vonis terhadap pelaku korupsi yang kerap dinilai publik terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera. Kondisi ini justru memperkuat persepsi bahwa korupsi adalah kejahatan yang relatif aman bagi pejabat.

Penutup

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agama kembali menjadi cermin buram penegakan hukum dan krisis moral pejabat publik di Indonesia. Pernyataan keras Dr. Syarif Hamdani Alkaf menjadi pengingat bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap nilai agama, moral, dan kepercayaan rakyat.

Sumber: Abun
Jurnalis: Romo Kefas