Membumikan Surga di Bilik Suara: Reorientasi Teologi Publik dalam Politik Indonesia

Kefaspelita
IMG 20260212 WA0037
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Oleh: Setya Hadi Nugroho

Yogyakarta – Di banyak meja makan keluarga Kristen atau di sudut-sudut persekutuan gereja, politik seringkali menjadi “tamu” yang tidak diundang. Ada semacam kecenderungan untuk segera mengganti topik pembicaraan ketika isu kebijakan publik atau kontestasi kekuasaan muncul. Politik dianggap kotor, penuh intrik, dan berseberangan dengan kesucian iman. Namun, benarkah demikian? Atau mungkinkah kita selama ini sedang mengabaikan salah satu mandat penting dalam menghadirkan “Kerajaan Allah” di bumi?

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Sebelum melangkah lebih jauh, kita perlu memahami apa yang dimaksud dengan teologi publik. Secara sederhana, teologi publik adalah upaya gereja dan umat Kristen untuk merefleksikan iman mereka dalam ruang publik. Ia bukan sekadar khotbah di dalam gedung gereja, melainkan dialog antara kebenaran Alkitab dengan isu-isu kemasyarakatan seperti keadilan, ekonomi, lingkungan, dan tentu saja, politik.

Dalam kekristenan, teologi publik berangkat dari keyakinan bahwa Allah adalah Tuhan atas seluruh ciptaan, bukan hanya Tuhan atas hari Minggu. Oleh karena itu, suara kenabian gereja harus terdengar hingga ke pasar, kantor pemerintahan, dan ruang sidang paripurna demi kesejahteraan Bersama.

Hubungan antara teologi publik dan politik di Indonesia sangatlah erat namun kompleks. Politik adalah alat untuk mendistribusikan keadilan. Tanpa keterlibatan nilai-nilai etis yang bersumber dari teologi, politik hanya akan menjadi ajang perebutan kekuasaan tanpa moral.

Saat ini, situasi politik di Indonesia sedang berada pada persimpangan yang krusial. Kita melihat adanya polarisasi yang tajam, politik identitas yang terkadang mengoyak tenun kebangsaan, serta tantangan integritas. Dari kacamata teologi publik, situasi ini adalah panggilan bagi umat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi “garam” yang mencegah pembusukan moral dalam sistem demokrasi kita.

Banyak umat Kristen merasa alergi terhadap politik karena trauma masa lalu atau pemahaman yang keliru tentang “pemisahan duniawi dan rohani”. Politik dianggap sebagai dunia yang penuh kompromi jahat yang bisa mengotori kekudusan hidup. Ada ketakutan bahwa masuk ke politik berarti meninggalkan integritas iman. Akibatnya, banyak orang memilih menarik diri ke dalam “menara gading” spiritualitas yang privat dan mengabaikan tanggung jawab sipil.

Padahal, jika kita telaah lebih dalam, berpolitik secara etis adalah bagian integral dari pelayanan gereja, setara dengan pelayanan pendidikan, kesehatan, atau diakonia kepada fakir miskin. Dasar alkitabiahnya jelas dalam Yeremia 29:7: “Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu.”

Selain itu, dalam Roma 13:4, pemerintah disebut sebagai “hamba Allah untuk kebaikanmu.” Jika pemerintah adalah pelayan Allah, maka upaya untuk memastikan pemerintah berjalan dengan adil adalah tugas pelayanan bagi umat-Nya. Keadilan sosial yang diperjuangkan lewat undang-undang sejatinya adalah wujud nyata dari kasih kepada sesama manusia.

Namun, memahami politik sebagai pelayanan bukan berarti semua umat Kristen harus menjadi politikus atau anggota partai. Kita tidak bisa memaksakan semua orang masuk ke dalam ring kekuasaan. Di sinilah indahnya tubuh Kristus; setiap orang memiliki karunia dan panggilan yang berbeda.

Ada yang dipanggil untuk berada di garis depan sebagai pejabat publik, namun ada juga yang dipanggil untuk menjadi pengamat yang kritis, akademisi, rohaniawan atau warga negara yang taat pajak dan sadar hukum. Menjadi pengamat politik yang memberikan pemikiran konstruktif adalah sebuah karya yang sama berharganya dengan mereka yang duduk di kursi parlemen. Semuanya dilakukan demi menghadirkan suasana surgawi di bumi, sebagaimana doa yang diajarkan Yesus: “Datanglah Kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di sorga.”

Pada akhirnya, teologi publik mengajak kita memandang politik bukan sebagai musuh iman, melainkan sebagai ladang misi. Politik adalah sarana untuk melaksanakan “Amanat Agung” dalam arti yang luas, membawa terang dan kebenaran ke dalam sistem yang mengatur hidup orang banyak.

Kita tidak perlu takut atau menganggap negatif dunia politik, tetapi kita juga tidak perlu merasa bersalah jika panggilan kita bukanlah menjadi politikus praktis. Apakah kita seorang aktor politik, seorang pengamat yang setia, atau sekadar pemilih yang cerdas, yang terpenting adalah motivasi kita: agar keadilan mengalir seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir. Politik adalah mandat pelayanan bagi mereka yang dipanggil ke sana, dan dukungan doa dari kita yang menjaganya dari luar.

Foto: AI
Editor: Tim editor mewajo.com