Bandung – Dalam beberapa waktu terakhir, bencana kembali menorehkan duka: gempa mengguncang, banjir meluap, tanah longsor menelan permukiman, gunung api memuntahkan ancamannya. Korban jiwa berjatuhan. Tangis dan kehilangan kembali menjadi berita utama.
Seperti pola yang sudah terlalu akrab, setelah bencana datanglah pernyataan resmi. Setelah pernyataan, muncul pembelaan. Alam dituding, cuaca disalahkan, lalu tanggung jawab berpindah-pindah dari daerah ke pusat dan sebaliknya. Tak jarang, semuanya ditutup dengan kalimat pamungkas yang menenangkan sekaligus mematikan nalar: “Ini sudah kehendak Tuhan.”
Narasi semacam itu terdengar menenangkan, tetapi sering kali menyesatkan.
Benar, secara geologis Indonesia hidup di wilayah rawan bencana. Cincin api Pasifik adalah kenyataan yang tak bisa dihapus dari peta. Manusia memang tidak mampu menghentikan gempa atau menahan magma. Namun menyederhanakan seluruh dampak bencana sebagai takdir alam adalah pengingkaran terhadap fakta lain yang sama pentingnya: kerusakan terbesar kerap lahir dari kelalaian manusia.
Banjir tidak semata soal hujan. Longsor bukan hanya akibat lereng curam. Banyak korban jatuh karena tata ruang yang diabaikan, kawasan resapan yang dikorbankan, hutan yang ditebang tanpa kendali, serta sistem peringatan dini yang tidak berfungsi saat paling dibutuhkan. Di titik ini, bencana alam berubah menjadi bencana kebijakan.
Yang membuat keadaan lebih ironis, semua risiko itu sebenarnya sudah diketahui. Peta rawan bencana tersedia. Kajian ilmiah berlimpah. Para ahli tak henti memberi peringatan. Namun setiap kali bencana datang, negara kembali tampak gagap, seolah peristiwa itu tak pernah diprediksi.
Alih-alih melakukan refleksi, banyak pejabat justru sibuk merawat citra. Hadir di lokasi, mengucap belasungkawa, menjanjikan evaluasi. Semua penting, tetapi sering berhenti di permukaan. Jarang terdengar pengakuan jujur bahwa ada keputusan yang salah, izin yang ceroboh, atau pengawasan yang sengaja dilonggarkan.
Padahal, bencana tidak pernah sepenuhnya tak terelakkan. Dampaknya bisa ditekan jika mitigasi dijalankan dengan serius. Sayangnya, mitigasi kerap kalah menarik dibanding proyek fisik yang tampak megah. Regulasi ada, tetapi pelanggaran dibiarkan. Anggaran tersedia, tetapi pengawasan longgar. Risiko sudah di depan mata, izin tetap diteken.
Dan ketika bencana terjadi, pola korbannya nyaris selalu sama. Masyarakat miskin yang tinggal di bantaran sungai, lereng bukit, atau kawasan rawan menjadi pihak paling terdampak. Mereka bukan memilih risiko itu, melainkan terjebak di dalamnya oleh keterbatasan dan kebijakan yang tidak berpihak.
Di sinilah kegagalan negara terlihat jelas. Alam tidak memilah korban. Tetapi kebijakan yang buruk membuat korban dapat diprediksi.
Menyalahkan alam mungkin terasa mudah dan aman. Alam tidak menuntut pertanggungjawaban. Namun kebiasaan ini berbahaya karena mengikis rasa tanggung jawab kolektif. Jika semuanya dianggap takdir, maka perencanaan kehilangan makna, kajian risiko menjadi formalitas, dan negara kehilangan fungsinya sebagai pelindung.
Bencana seharusnya menjadi cermin, bukan panggung pencitraan. Ia mestinya memaksa kita bertanya: apakah pembangunan dilakukan dengan akal sehat? Apakah keselamatan rakyat benar-benar menjadi prioritas? Tanpa pertanyaan itu, siklus akan terus berulang—membangun tanpa perhitungan, panik saat bencana, lalu lupa ketika keadaan kembali normal.
Indonesia tidak kekurangan pengetahuan dan peringatan. Yang kerap absen adalah keberanian mengambil keputusan yang tidak populer: menolak izin di wilayah rawan, menegakkan tata ruang secara konsisten, dan mengakui kesalahan sebelum alam kembali memberi pelajaran.
Bencana alam mungkin tak bisa dicegah. Tetapi ketika kelalaian terus dipelihara, korban bukan lagi semata akibat alam, melainkan hasil dari pilihan-pilihan manusia yang enggan belajar.
(rgy)













