Gerai Rapid Tes Antigen Ilegal di Ketapang Banyuwangi di Tutup

Kefaspelita
IMG 20220204 WA0085
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Banyuwangi – Seluruh gerai rapid test antigen di wilayah Pelabuhan Ketapang Banyuwangi yang tidak memenuhi standar akan segera ditutup.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi I DPRD Banyuwangi bersama Satgas Covid Kabupaten Banyuwangi pada Kamis 3 Februari 2022 siang.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto menegaskan, pihaknya cukup gerah dengan masih maraknya jasa rapid test antigen yang belum mengantongi izin.

Padahal teguran, pembinaan hingga aksi penertiban sudah pernah digelar oleh tim Satgas Covid-19.

“Kesepakatan hari ini tidak ada toleransi lagi. Jika memang tidak sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP) harus ditutup,” tegas politisi PDIP.

Tak sekadar ditutup, nantinya pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan akan dilibatkan memantau jasa rapid tersebut.

“Setelah kita tutup, ada jasa rapid yang nekad buka lagi. Nantinya, KKP akan memantau, jika sudah ditutup, tidak bisa validasi di KKP,” tegas Irianto.

Jasa rapid test antigen yang ilegal akan dipasangi plang melanggar. Sebaliknya, jasa rapid yang berizin ditempeli plang sesuai aturan. “Ini sebagai efek jera dan sanksi sosial bagi pelanggar,” tegasnya.

Juru bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi, Amir Hidayat, memastikan penertiban dilakukan ke seluruh jasa rapid yang tidak mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

“Saat ditertibkan ada beberapa yang mengurus izin, sisanya belum,” tegas Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 sudah memberikan teguran terkait jasa rapid yang terus menjamur. Total, 45 jasa rapid membuka layanan di sekitar Pelabuhan Ketapang.

Dari jumlah ini, hanya 3 yang mengantongi izin. Setelah dilakukan pembinaan, belasan jasa rapid mulai mengurus rekomendasi ke Dinas Kesehatan.

“Namun masih ada yang belum mengurus rekomendasi. Tentunya, ini yang harus ditertibkan,” tegas Amir Hidayat. ☆☆☆

●●●Kang Bandri/Pelitanusantara.com