Kota Bogor — 05 Januari 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor secara resmi mengawali Masa Sidang Kedua Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (5/1/2026). Pembukaan masa sidang ini menjadi penanda dimulainya rangkaian kerja DPRD dalam mengawal arah kebijakan daerah sepanjang tahun.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., dan dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD Kota Bogor.
Dalam pidatonya, pimpinan DPRD menegaskan bahwa masa sidang kali ini akan difokuskan pada penguatan kualitas regulasi daerah serta peningkatan peran DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“DPRD tidak hanya membahas regulasi di ruang rapat, tetapi juga memastikan suara warga Kota Bogor menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Adityawarman.
Legislasi dan Pengawasan Jadi Prioritas
Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis masuk dalam agenda Masa Sidang Kedua 2026, antara lain terkait pembentukan kelembagaan daerah, pengelolaan aset pemerintah, serta pengaturan hunian vertikal dan mitigasi bencana.
Selain itu, DPRD Kota Bogor juga menjadwalkan rapat kerja intensif dengan organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Menurut DPRD, pengawasan yang ketat diperlukan agar setiap kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Alat Kelengkapan Dewan Siap Bekerja
Seiring pembukaan masa sidang, DPRD Kota Bogor telah menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026 sebagai perangkat utama dalam menjalankan fungsi kedewanan.
Struktur AKD yang telah disepakati diharapkan mampu meningkatkan koordinasi internal DPRD serta mempercepat pembahasan agenda legislasi dan pengawasan.
“Dengan komposisi AKD yang lengkap, DPRD siap bekerja lebih optimal dan profesional untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Bogor,” kata Ketua DPRD.
DPRD Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik selama Masa Sidang Kedua Tahun 2026.
Jurnalis: Atma
Editor: Romo Kefas













