Direktur BUMDes Alue Dua Disebut Tak Diketahui Keberadaannya, Pj Geuchik: Sudah Ditangani Aparat

File 0000000086147208984868b1534e3d25
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Direktur BUMDes Alue Dua Disebut Tak Diketahui Keberadaannya, Pj Geuchik: Sudah Ditangani Aparat

LANGSA BARO – Persoalan terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, kembali menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul informasi mengenai direktur BUMDes yang disebut tidak lagi diketahui keberadaannya, serta belum adanya kejelasan terkait pertanggungjawaban.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Sebelumnya, isu ini mencuat melalui sejumlah pemberitaan media yang menyoroti dugaan persoalan pengelolaan aset desa. Dalam perkembangan terbaru, Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Alue Dua, Amrin Thahir, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang.

“Masalahnya sudah ditangani oleh Inspektorat dan Tipikor Polres Langsa,” ujar Amrin Thahir saat memberikan keterangan melalui pesan singkat kepada wartawan.

Terkait aset desa, khususnya satu unit kendaraan minibus yang sebelumnya dikabarkan dibawa oleh direktur BUMDes, Amrin menyebut bahwa kendaraan tersebut telah ditemukan. Namun, keberadaannya saat ini disebut berada di salah satu tokoh masyarakat setempat.

“Mobil sudah ditemukan dan sekarang berada di tempat tokoh masyarakat. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada Tuha Peut,” ungkapnya.

Informasi tersebut turut dikonfirmasi oleh salah satu pihak terkait di tingkat desa, yang membenarkan bahwa kendaraan dimaksud saat ini tidak berada di kantor desa, melainkan dititipkan sementara.

Meski demikian, kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mekanisme pengelolaan aset desa. Pasalnya, aset yang bersumber dari dana desa pada umumnya tercatat sebagai milik pemerintah gampong dan dikelola secara administratif oleh aparatur desa.

Sejumlah pihak menilai penting adanya penjelasan lebih lanjut mengenai status penitipan aset tersebut, agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMDes.

Hingga saat ini, proses penanganan oleh pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan maupun status hukum dalam perkara tersebut.

Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang dan utuh.

Sumber: Pasukan Ghoib
Editor: Redaksi