Yonavia S.Sos Gelar Sosialisasi Perda Nomor 04 Tahun 2024 di Kutai Barat

IMG 20251121 WA0063
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Kutai Barat – Pelita Nusantara
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yonavia, S.Sos, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11 terkait Perda Nomor 04 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PDI Perjuangan, Jalan Sendawar Raya RT 16, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir dua narasumber yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat, Moch Fauzan Lutfy, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Adrianus Joni. Keduanya memberikan penjelasan mendalam mengenai ruang lingkup, tujuan, dan penerapan Perda yang mulai berlaku pada tahun 2024 ini.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

IMG 20251121 WA0061

Sosialisasi berjalan dengan penuh antusias. Puluhan masyarakat serta kader PDI Perjuangan dari berbagai wilayah di Kutai Barat turut hadir. Besarnya partisipasi masyarakat menunjukkan tingginya perhatian terhadap aturan yang mengatur ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Yonavia menegaskan pentingnya edukasi dan pemahaman masyarakat mengenai Perda tersebut. Menurutnya, ketentraman dan ketertiban umum merupakan pondasi dasar dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

“Perda ini tidak hanya mengatur tentang ketertiban, tetapi juga menjadi payung hukum untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta dapat berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya,” ujar Yonavia saat diwawancarai media Pelita Nusantara, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan ini juga diisi sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan, masukan, dan persoalan yang sering terjadi di lingkungan masing-masing. DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan implementasi Perda ini berjalan efektif hingga ke tingkat masyarakat.

IMG 20251121 WA0062

Dengan terselenggaranya Sosper ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kutai Barat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban umum serta mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.