Tri Adhianto Dukung Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini, Karakter Jujur Jadi Fondasi Generasi Masa Depan
JAKARTA — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi nasional yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter bagi peserta didik mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah melalui penanaman nilai-nilai integritas sejak usia dini.
Peluncuran panduan pendidikan antikorupsi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi memiliki peran penting dalam membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki moral dan etika yang kuat.
Menurutnya, pembentukan karakter jujur dan bertanggung jawab harus dimulai sejak dini melalui lingkungan pendidikan yang sehat dan konsisten memberikan keteladanan kepada peserta didik.
“Nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak anak-anak agar menjadi bagian dari budaya hidup mereka di masa depan,” ujar Tri Adhianto.
Ia menilai sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam penyusunan panduan pendidikan antikorupsi merupakan langkah positif dalam memperkuat pendidikan karakter di Indonesia, termasuk di Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, mendukung penerapan materi pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah, unsur pendidikan, serta perwakilan lembaga pemerintah dari berbagai wilayah di Indonesia yang bersama-sama mendorong penguatan pendidikan karakter bagi generasi penerus bangsa.
Melalui peluncuran panduan ini, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan secara nyata dalam proses pembelajaran sehingga mampu membentuk generasi yang jujur, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan sosial di masa mendatang.
Romo Kefas













