Kutai Barat – Kursi Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Barat kini resmi berganti. Setelah R.B. Belly Djuedi Widodo memasuki masa pensiun, posisi strategis ini diamanahkan kepada Suhardani Neri, auditor senior yang sudah lama berkecimpung di lembaga tersebut.
Suhardani mulai menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat sejak Juli 2025. Namun, baru sebulan memimpin, ia langsung dihadapkan pada segudang pekerjaan rumah yang ditinggalkan pendahulunya. Beberapa kasus yang menyedot perhatian publik masih tertahan di meja penanganan.
Dalam wawancara bersama Pelita Nusantara, Kamis (7/8/2025).
Suhardani menegaskan komitmennya pada keterbukaan informasi, namun tetap mengedepankan kehati-hatian. Menurutnya, tidak semua hal bisa diumbar ke publik, karena berisiko memicu gesekan di lapangan.
“Informasi pemerintahan tidak semuanya rahasia, tetapi juga tidak semua baik dikeluarkan ke luar. Kita harus hitung dampaknya. Kalau diumbar sembarangan, bisa memicu keributan di kampung antara pelapor dan terlapor,” jelasnya.
Ia mengaku, sebagian besar kasus yang ditangani saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan verifikasi. Tidak semua laporan yang masuk, kata dia, benar adanya. Karena itu, tim Inspektorat perlu melakukan klarifikasi, mengumpulkan bukti, dan memanggil pihak terkait.
“Kami harus cek and ricek, jangan sampai blunder. Ada terlapor yang sudah kami panggil sekali, bahkan ada yang berkali-kali. Pemeriksaan juga kadang dilakukan bersama pihak kepolisian,” tambahnya.
Meski tidak membeberkan jumlah pasti kasus yang tengah ditangani, Suhardani memastikan seluruh proses berjalan profesional dan tanpa intervensi. Ia menargetkan sebagian besar penyelidikan dapat tuntas pada tahun ini, meski diakui banyak faktor yang bisa mempengaruhi lamanya penyelesaian.
“Kami tidak pernah menahan-nahan kasus. Selama datanya ada, pasti kami proses. Tapi masyarakat juga perlu bersabar,” tegasnya.
Di akhir perbincangan, Suhardani mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi penyimpangan, sekaligus memberikan dukungan kepada tim Inspektorat.
“Kerja kami akan lebih efektif kalau ada partisipasi masyarakat. Jadi, kalau ada dugaan pelanggaran, sampaikan saja. Kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.[MM]













