Tidak Ada Paksaan Beragama, Tapi Jangan Campur Ibadah! Pesan Habib Muchdar di Perayaan Natal 2025

IMG 20251226 WA0061
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

JAKARTA – Dalam momen perayaan Natal 2025 yang sedang berkumandang, Habib Muchdar Hasan Assegaf sebagai Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum, menghimbau umat Islam untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama – tapi dengan catatan penting: jangan ikut ritual atau perayaan keagamaan non-Muslim, termasuk Natal.

“Umat Muslim harus memahami dengan baik mengenai batasan toleransi,” tegasnya pada Jumat (26/12/25).

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Habib Muchdar menekankan bahwa kebebasan beragama adalah hak setiap individu, dan tidak boleh ada paksaan apapun. “Toleransi itu adalah menghormati terhadap pemeluk agama lain untuk meyakini agamanya dan menjalankan ajaran agamanya. Kita toleransi cukup menghormati, tidak mengganggu, dan silakan sebagai pejabat negara memfasilitasi umat beragama lainnya untuk menjalankan ajaran agamanya,” ujarnya.

Ketika diminta tanggapi keputusan Menteri Agama yang akan “mengukir sejarah” dengan rencana merayakan Natal bersama, Habib Muchdar memberikan jeda yang tegas: “Dalam beragama tidak bisa dipadukan antara agama yang satu dan yang lain, karena agama merupakan kepercayaan masing-masing. Tapi kalau Natalan bersama dengan umat Islam? Jangan, hal itu tidak boleh, karena ini berkenaan dengan akidah.”

Prinsip “lakum dinukum waliyadin” (setiap orang bebas mengikuti agamanya masing-masing) menjadi landasan utamanya. “Masing-masing agama silakan dia beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” jelasnya.

Mengenai rencana Menag yang disinyalir akan merayakan Natal bersama, Habib Muchdar menyatakan: “Hal tersebut sah-sah saja selama masih tetap dalam koridor syariat Islam, mengingat Menteri Agama merupakan pejabat publik yang juga membawahi beberapa agama di Indonesia.” Namun, dia segera menegaskan: “Kehadiran Menteri Agama bukanlah sebagai seseorang yang ikut dalam ibadah perayaan tersebut. Kalau Menag-nya sendiri ya silakan dia sebagai pejabat untuk menghormati, tapi tidak untuk ibadah. Sebagai Muslim tidak boleh mengikuti ibadah agama lain sebab hal tersebut diyakini bagian dari penyimpangan di dalam beragama.”

“Jika yang dimaksud adalah kehadiran negara dalam memfasilitasi perayaan Natal, maka hal tersebut merupakan langkah yang baik untuk membuktikan kehadiran negara di setiap agama yang ada di Negeri ini. Biarkanlah antara kita saling menghormati, ibadah dilakukan oleh umatnya sendiri, tidak perlu mengajak atau bersama-sama dengan umat beragama lainnya,” tutupnya.

Sumber: Abun | Jurnalis: Vicken Highlanders | Editor: Romo Kefas