Kutai Barat – Pelita Nusantara – Persoalan kelangkaan BBM subsidi di Kabupaten Kutai Barat kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Kutai Barat, Kalimantan Timur,Rabu /13/2026.
Rapat tersebut dihadiri Aliansi Peduli Masyarakat Sendawar (APMS), Satpol PP, Bagian Hukum, Polres Kutai Barat, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), serta sejumlah unsur pemerintah daerah lainnya. Hearing itu terlaksana atas permintaan APMS Kutai Barat yang menilai distribusi BBM subsidi di daerah belum berjalan normal.
Ketua APMS, Darsono Edward, didampingi Wakil Ketua Hendri dan Sekretaris Marulam Manihuruk, Thomas, dan Samuel SH , menyampaikan bahwa secara garis besar aspirasi masyarakat sudah disampaikan kepada DPRD dan pemerintah daerah. Namun menurutnya, masyarakat kini menunggu langkah nyata dari hasil rapat tersebut.
“Secara garis besar harapan kami sudah disampaikan. Yang sekarang kami tunggu adalah menunggu langkah nyata -nya. Karena sering kali dalam forum seperti ini semua pihak setuju, mekanismenya juga sudah dibahas, bahkan sampai ada kesepahaman bersama. Tapi yang terpenting sekarang adalah implementasinya, kapan itu benar-benar dijalankan,” ujar Edward.
Menurut Edward , persoalan distribusi BBM subsidi sebenarnya bukan masalah rumit karena aturan dari pemerintah pusat sudah jelas. Ia menilai persoalan utamanya berada pada penegakan aturan di lapangan.
“Menurut kami ini sebenarnya perkara gampang. Aturannya sudah jelas dari pusat. Ini barang subsidi, jadi tinggal bagaimana aturan itu ditegakkan. Persoalannya sekarang, apakah pihak yang punya kewenangan benar-benar mampu menegakkan aturan itu atau tidak,” katanya.
Dalam hearing tersebut,Edward juga menyinggung adanya dugaan permainan oleh oknum tertentu dalam distribusi BBM subsidi. Namun ia menegaskan masyarakat tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.
“Kalau ada yang bilang tidak tahu ke mana larinya BBM subsidi itu, menurut kami itu tidak masuk akal. Ada oknum-oknum yang bermain, hanya saja kami tidak punya kewenangan untuk menindak,” tegasnya.
Selain itu, APMS meminta agar kuota BBM subsidi untuk Kutai Barat dikembalikan ke kondisi normal sesuai alokasi yang seharusnya diterima daerah.
“Kalau kuotanya sekian kiloliter, ya harus masuk segitu ke Kutai Barat dan distribusinya juga harus sesuai. Itu yang kami minta dinormalisasi,” ungkapnya.
Edward juga meminta pengawasan distribusi BBM subsidi diperkuat dengan dukungan aparat penegak hukum agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.
“Kalau memang semua punya niat bersama menegakkan aturan ini, saya kira semuanya bisa kembali normal,” tutupnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kutai Barat, Sepe Martinus, yang memimpin rapat mewakili Ketua DPRD karena sedang menghadiri agenda lain, menjelaskan bahwa hearing tersebut digelar untuk mencari solusi terkait kelangkaan BBM subsidi yang dikeluhkan masyarakat.
“Hari ini saya memimpin rapat karena Pak Ketua sedang ada meeting. Tadi saya sempat berbicara sedikit lalu saya serahkan kepada Pak Adrianus karena beliau yang menginisiasi persoalan kelangkaan BBM subsidi di Kutai Barat,” ujarnya.
Ia mengatakan, kelangkaan BBM subsidi diduga dipicu tingginya selisih harga antara BBM subsidi dengan harga eceran di lapangan yang mencapai Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per liter, khususnya biosolar subsidi.
“Kelangkaan BBM bersubsidi itu karena cukup jauh nilai harga yang ada di eceran. Solar subsidi dijual sampai Rp19 ribu sampai Rp20 ribu,” katanya.
Menurutnya, persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah distribusi biosolar subsidi yang dinilai tidak merata. Ia menyebut APMS sempat mempertanyakan keberadaan kuota BBM subsidi yang seharusnya disalurkan ke beberapa wilayah.
“APMS tadi menyampaikan bahwa sebenarnya ada kuota. Tapi kuota itu ke mana? Yang berjalan hanya dua tempat, Bigung dan Melak dengan Muralawa. Yang lainnya tidak ada kuota, padahal jatahnya ada,” jelasnya.
Ia mengatakan kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait distribusi BBM subsidi yang dianggap tidak merata.
“Kok bisa membelot begitu menurut keterangan yang disampaikan tadi,” ucapnya.
Dalam hearing tersebut juga terungkap bahwa pemerintah sebelumnya telah membentuk Satgas pengawasan BBM subsidi. Namun untuk pembentukan tim terbaru saat ini masih dalam tahap telaahan staf di Disperindagkop.
“Pemerintah sebenarnya sudah membentuk Satgas sebelumnya. Tapi untuk sekarang tadi disampaikan masih tahap telaahan staf untuk tim ini,” katanya.
Menurut Sepe Martinus, DPRD tidak memiliki kewenangan melakukan tindakan langsung, namun tetap mendorong pemerintah daerah segera mencari solusi atas keluhan masyarakat.
“Kami di DPR tentu ketika masyarakat mengeluh, kami menindaklanjuti. Tapi untuk tindakan tetap kami serahkan kepada pemerintah bagaimana mencari solusi ke depannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keberadaan pengecer BBM ilegal atau yang disebut “Pom mini” yang menurutnya masih banyak ditemukan di pinggir jalan tanpa izin resmi.
“Barang ini bukan baru, sudah lama. Di sepanjang jalan masih berbaris pom mini itu. Itu kan tidak ada izin, kenapa dibiarkan?” tegasnya.
Selain itu, ia meminta kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM berulang kali atau menggunakan kendaraan tidak sesuai ketentuan segera ditertibkan.
“Mobil bodong-bodong itu kenapa dibiarkan keluar masuk? Itu yang membuat persoalan. Mulai besok saya minta yang bodong-bodong itu stop. Ditertibkan supaya tidak ada masalah lagi,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan langkah awal yang diutamakan saat ini adalah penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat, bukan langsung penindakan hukum.
“Untuk sementara kita minta ditertibkan. Sosialisasi dulu supaya masyarakat paham mana yang boleh dan tidak boleh,” ujarnya.
Sepe Martinus juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang pernah diterima di Samarinda, sebenarnya Kutai Barat tidak mengalami kekurangan kuota BBM subsidi. Persoalannya justru diduga berada pada sistem distribusi di lapangan.
“Kalau menurut saya, Kutai Barat itu tidak kekurangan BBM. Cuma pendistribusiannya yang tidak jelas,” katanya.
Ia menyebut beberapa APMS dilaporkan kehilangan kuota distribusi sehingga memicu kelangkaan di sejumlah wilayah.
“Kalau distribusinya merata mungkin tidak akan menumpuk hanya di beberapa tempat saja,” tambahnya.
Terkait dugaan keterlibatan oknum dalam distribusi BBM subsidi, Sepe Martinus mengatakan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada instansi berwenang untuk melakukan pengawasan dan pendalaman lebih lanjut.
“Kalau soal oknum, tentu yang lebih mengetahui pihak-pihak terkait. Yang jelas kami meminta semua yang tidak sesuai aturan ditertibkan,” tutupnya.













