KUTAI BARAT — Rencana perbaikan pengaman intake air baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan Sendawar di Sungai Mahakam tahun anggaran 2025 dipastikan belum bisa dilaksanakan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat, Leonard Yudiarto, menegaskan bahwa hambatan proyek ini murni bersifat administratif dan finansial, bukan akibat konflik antar kontraktor seperti yang ramai dibicarakan.
“Kendala utama berasal dari gagalnya calon penyedia memenuhi kewajiban administratif pasca diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Penyedia tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam batas waktu 14 hari kerja, sehingga kontrak tidak dapat ditandatangani,” jelas Leonard kepala dinas PUPR, Selasa (21/10/2025).
Menurut Leonard, penyedia beralasan pihak bank penjamin belum dapat menerbitkan bank garansi atau jaminan pelaksanaan. Namun alasan tersebut tidak dapat diterima sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. 12 Tahun 2021. Akibatnya, kegiatan yang bernilai Rp3,91 miliar ini tidak bisa dimulai sesuai jadwal, dan pagu anggaran 2025 tidak dapat direalisasikan.
Tidak Ada Sengketa, Murni Kegagalan Administrasi Leonard menegaskan bahwa tidak ada konflik antar kontraktor ataupun sengketa dalam proses tender proyek tersebut.
“Proses pemilihan penyedia sudah selesai dan tidak ada perselisihan antara peserta tender maupun dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Permasalahan yang terjadi murni kegagalan penyedia dalam memenuhi syarat administratif dan finansial,” tegasnya.
Langkah Tegas Dinas PUPR
Sebagai tindak lanjut, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kutai Barat telah menyiapkan sejumlah langkah strategis:
1. Menyusun Berita Acara Tindak Lanjut SPPBJ, sebagai bukti kegagalan penyedia memenuhi kewajiban.
2. Mengusulkan pencantuman penyedia dalam daftar hitam (blacklist) melalui UKPBJ, sesuai Peraturan Lembaga LKPP Nomor 3 Tahun 2021.
3. Menyusun telaahan staf untuk penganggaran ulang proyek ini pada APBD Tahun 2026, karena waktu pelaksanaan di APBD-P 2025 sudah tidak memungkinkan.
4. Melakukan evaluasi internal agar ke depan penyedia yang ditunjuk benar-benar siap secara keuangan dan administrasi.
Langkah Pencegahan ke Depan
Untuk menghindari kasus serupa, Dinas PUPR Kutai Barat juga melakukan pembenahan sistem dan prosedur pengadaan.
Beberapa langkah pencegahan yang disiapkan antara lain:
Peningkatan seleksi administrasi dan kemampuan keuangan calon penyedia.
Koordinasi lebih awal dengan perbankan agar penerbitan jaminan pelaksanaan tidak terlambat.
Evaluasi kinerja penyedia melalui sistem SiKAP dan LPSE guna memprioritaskan perusahaan yang kredibel.
Transparansi dan pembinaan internal untuk mencegah intervensi kepentingan pribadi maupun politik.
Peningkatan kapasitas tim pelaksana dan PPK agar proyek dapat berjalan sesuai rencana tahun anggaran.
Leonard menegaskan bahwa Dinas PUPR Kutai Barat berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap proses pengadaan.
“Kami pastikan tidak ada kepentingan pribadi ataupun politik di balik proyek ini. Semua langkah yang diambil berlandaskan aturan agar pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran,” pungkasnya.
Reporter: Melky malis
Editor: Redaksi Pelita Nusantara
Sumber: Dinas PUPR Kabupaten Kutai Barat













