Proyek Durian 3 Miliar di Kutai Barat Disorot: DLH Bungkam, Publik Bertanya-tanya!

Img 20250807 wa0027
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Kutai Barat – Pelita Nusantara Proyek penanaman durian seluas 25 hektare di Desa Muara Siram, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat melalui skema swakelola tahun anggaran 2024, kini tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Dengan nilai fantastis mendekati Rp 3 miliar, proyek ini didanai dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), namun pelaksanaannya justru memunculkan banyak tanda tanya.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Tim media Pelita Nusantara yang berusaha mengonfirmasi secara langsung ke Kantor DLH Kutai Barat pada Kamis, 7 Agustus 2025, justru mengalami kesulitan. Kepala Dinas DLH dikabarkan telah pulang sebelum waktu jam kantor berakhir. Saat diarahkan ke sekretaris DLH, justru muncul pernyataan mengejutkan bahwa proyek durian itu bukan ranah mereka.

Tak berhenti di situ, staf DLH mengarahkan tim wartawan ke sosok bernama Pak Iwan, yang disebut-sebut mengetahui teknis pelaksanaan proyek tersebut dan berada di unit laboratorium lingkungan. Namun lagi-lagi, upaya untuk bertemu dengan yang bersangkutan tidak membuahkan hasil.

“Kalau untuk itu Pak Heri bukan ranah mereka, silakan bertemu dengan Pak Iwan (Laboratorium Lingkungan, red) kalau mau konfirmasi,” ungkap salah satu staf DLH kepada Pelita Nusantara, sore tadi.

Keberadaan Pak Iwan tidak jelas, dan pintu informasi terkait proyek bernilai miliaran ini seperti tertutup rapat.
Sikap tertutup DLH Kutai Barat atas proyek bernilai jumbo tersebut menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Apalagi proyek ini menggunakan dana reboisasi yang semestinya berfokus pada pemulihan lingkungan dan kehutanan, bukan sekadar menanam durian tanpa kejelasan teknis, lokasi pasti, atau keterlibatan masyarakat sProyeketempat.

Sejumlah pihak mulai mempertanyakan aspek transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas proyek ini. Apakah benar-benar untuk kepentingan pelestarian lingkungan atau ada agenda terselubung di balik label “penanaman durian”?
Masyarakat kini menunggu jawaban resmi dari DLH Kutai Barat. Jika tidak ada kejelasan, maka desakan untuk membuka audit independen dan pelibatan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana proyek bisa menjadi tuntutan publik berikutnya. [MM]