Polemik Uji Baca Al-Qur’an Pilchiksung Meurandeh Dayah Kembali Mengemuka, Masyarakat Minta Proses Berjalan Transparan

IMG 20260617 WA0087
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Polemik Uji Baca Al-Qur’an Pilchiksung Meurandeh Dayah Kembali Mengemuka, Masyarakat Minta Proses Berjalan Transparan

Langsa Lama – Dinamika menjelang pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) di Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul terkait pelaksanaan uji kemampuan baca Al-Qur’an bagi bakal calon geuchik yang dinilai perlu dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Sebelumnya, isu tersebut telah menjadi pembahasan publik melalui sejumlah pemberitaan yang menyoroti mekanisme pelaksanaan uji baca Al-Qur’an sebagai salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan geuchik.

Seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan seleksi calon geuchik dilaksanakan secara transparan dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Menurutnya, setiap bakal calon harus mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan yang telah ditetapkan panitia maupun ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilchiksung.

“Yang diharapkan masyarakat adalah proses yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Siapa pun yang memenuhi syarat harus diberikan kesempatan yang sama, dan siapa pun yang belum memenuhi syarat juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/06/2026).

Di sisi lain, berkembang pula berbagai informasi dan persepsi di tengah masyarakat terkait peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan tahapan Pilchiksung. Namun hingga saat ini, belum terdapat bukti maupun keputusan resmi dari pihak berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran dalam tahapan tersebut.

Sebelumnya, Kepala KUA setempat telah memberikan penjelasan bahwa terkait penjadwalan dan pelaksanaan tahapan Pilchiksung merupakan kewenangan panitia yang dibentuk untuk menyelenggarakan proses pemilihan di tingkat gampong.

Karena itu, sejumlah tokoh masyarakat berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu jalannya proses demokrasi di tingkat desa.

Masyarakat juga meminta panitia pemilihan, unsur pemerintah gampong, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai aturan sehingga hasil Pilchiksung nantinya dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, berbagai informasi yang berkembang masih sebatas pendapat dan pandangan sejumlah pihak. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap proses yang sedang berjalan tetap harus dikedepankan.

Jurnalis: Pasukan Ghoib