Kutai Barat – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Kutai Barat menunjukkan respons cepat dengan mengevakuasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan kerja yang terjadi di Kampung Juhan Asa, Kabupaten Kutai Barat, pada Minggu (21/12/2025).
Evakuasi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang korban mengalami luka. Mendapatkan informasi tersebut, personel Satsamapta Polres Kutai Barat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta membantu proses evakuasi korban.
Setibanya di TKP, petugas segera mengamankan area sekitar guna mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif. Dengan penuh kehati-hatian, korban dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Samapta Polres Kutai Barat, IPTU Nurman Syarip, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan wujud nyata respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan keselamatan korban, mengamankan lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPTU Nurman Syarip juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pekerja, agar selalu mengutamakan keselamatan kerja dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, sehingga kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Polres Kutai Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta hadir di tengah masyarakat dalam setiap situasi demi terciptanya rasa aman dan tertib di wilayah hukum Kutai Barat.













