Peradi Utama Gulirkan Beasiswa PKPA Rp15 Miliar, Siapkan 3.000 Advokat Muda Asli Papua

IMG 20260514 WA0110
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

JAKARTA – Organisasi profesi advokat Peradi Utama resmi meluncurkan Program Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gratis dengan total nilai mencapai Rp15 miliar. Program strategis tersebut ditargetkan untuk mencetak sedikitnya 3.000 advokat muda asli Papua sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan dan memperkuat penegakan hukum di wilayah timur Indonesia.

Pengumuman program disampaikan langsung oleh Ketua Umum Prof. Dr. Hardi Fardiansyah dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peradi Utama di Jakarta yang dihadiri pengurus pusat maupun daerah.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Menurut Prof. Hardi, program ini lahir dari keprihatinan terhadap masih terbatasnya jumlah praktisi hukum yang memahami dinamika sosial, budaya, dan hukum adat di Papua.

“Papua membutuhkan lebih banyak advokat yang bukan hanya memahami hukum positif, tetapi juga memahami nilai adat, hak ulayat, serta realitas sosial masyarakat setempat. Karena itu, putra-putri asli Papua harus menjadi bagian terdepan dalam penegakan hukum di tanahnya sendiri,” ujarnya.

Ia menilai, selama ini masih banyak masyarakat adat yang mengalami hambatan ketika menghadapi persoalan hukum akibat keterbatasan pendamping hukum yang memahami bahasa dan budaya lokal.

Fokus pada Advokat Berintegritas

Program beasiswa tersebut tidak hanya mencakup pembiayaan PKPA secara penuh, tetapi juga pendampingan hingga proses pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi.

Peradi Utama berharap program ini mampu melahirkan generasi advokat muda yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi jembatan antara pembangunan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua.

Selain memperkuat kapasitas hukum lokal, langkah ini juga disebut sebagai bagian dari misi kemanusiaan organisasi dalam memperjuangkan pemerataan akses keadilan di seluruh Indonesia.

Syarat Peserta Beasiswa

Untuk memastikan program tepat sasaran, Peradi Utama menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya:

  • Lulusan S1 Hukum atau pendidikan tinggi hukum yang sah
  • Memiliki KTP wilayah Papua
  • Berusia 23 hingga 35 tahun

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring agar dapat menjangkau peserta dari berbagai daerah di Papua.

Informasi pendaftaran dapat diakses melalui:

  • Situs resmi: peradiutama.or.id
  • Instagram dan TikTok: @peradiutama

Dorong Penegakan Hukum Humanis

Menutup keterangannya, Prof. Hardi mengajak seluruh elemen masyarakat Papua, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda untuk bersama-sama membangun sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Keadilan akan lebih mudah ditegakkan ketika para penegak hukumnya memahami kehidupan masyarakatnya sendiri. Kami berharap program ini menjadi langkah nyata menuju penegakan hukum yang lebih humanis di Papua,” katanya.

Tentang Peradi Utama

Peradi Utama merupakan organisasi advokat yang bergerak dalam pengembangan profesi hukum melalui pendidikan, sertifikasi, pengawasan kode etik, serta berbagai program bantuan hukum dan peningkatan kapasitas advokat di Indonesia.

Kontak Media:
Divisi Humas Peradi Utama
Email: [email protected]
Website: peradiutama.or.id

Jurnalis: Romo Kefas