Kutai Barat – Pelita Nusantara
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yonavia, S.Sos, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12 di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan ini mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha”, yang dinilai sangat relevan dengan kondisi perekonomian daerah saat ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh pemuda, serta narasumber di antaranya Alfret, tokoh pemuda Kutai Barat, dan Onia Karlina Hiping, M.Pd, Wakil Ketua Bidang Industri, Investasi, dan Hubungan Luar Negeri. Puluhan warga tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.
Penguatan Demokrasi Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran pasar dan pelaku usaha dalam mendukung sistem demokrasi serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan.
Yonavia menegaskan bahwa pasar dan dunia usaha merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi ekonomi. Keduanya harus berjalan secara seimbang antara hak yang dilindungi oleh negara dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha.
“Pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kepatuhan dan tanggung jawab dunia usaha. Pelaku usaha memiliki hak untuk berkembang, memperoleh kepastian hukum, dan mendapatkan perlindungan negara. Namun, di sisi lain, mereka juga wajib menaati aturan, membayar pajak, menjaga lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Yonavia saat di wancara media pelita Nusantara Minggu (21/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa penguatan demokrasi daerah tidak hanya berbicara soal politik dan pemilu, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi serta tata kelola pasar yang sehat, adil, dan transparan. Menurutnya, pasar yang dikelola dengan baik akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong investasi, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
Yonavia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah sebagai pengawas sekaligus fasilitator. Pemerintah diharapkan mampu menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.
“Kita ingin demokrasi ekonomi berjalan dengan baik. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Pelaku usaha harus bisa berkembang, masyarakat menjadi sejahtera, dan daerah memperoleh manfaat melalui peningkatan pendapatan serta pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 ini mendapat respons positif dari para peserta. Mereka menilai tema yang diangkat sangat relevan dengan tantangan ekonomi saat ini, khususnya dalam menghadapi dinamika dunia usaha di Kalimantan Timur.
Melalui kegiatan ini, Yonavia berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta berperan aktif dalam mengawasi jalannya demokrasi dan aktivitas ekonomi di daerah.
Ia menegaskan bahwa demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat secara bertanggung jawab demi kemajuan bersama.













