Pemkab Kutai Barat Luncurkan Program BSPS 2025, Targetkan 136 Rumah Layak Huni

Img 20251002 wa0044
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

KUTAI BARAT – Pelita Nusantara -Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/10/2025), di Atj Sendawar. Program ini bertujuan menghadirkan hunian layak bagi warga kurang mampu sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menegaskan bahwa rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi merupakan kebutuhan dasar dan fondasi penting bagi setiap keluarga.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Melalui program BSPS ini, kita tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun harapan dan semangat gotong royong masyarakat,” ujar Edwin.

Ia meminta penerima manfaat agar menggunakan bantuan dengan bijak, serta menekankan pentingnya peran aparat desa dan pendamping untuk memastikan program berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan.

“Bantuan ini harus benar-benar bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. Keberhasilan program sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat,” tambah Edwin.

Lebih jauh, Bupati Edwin menekankan bahwa program BSPS juga akan difokuskan pada aspek sanitasi dan MCK, sehingga rumah warga tidak hanya layak huni secara fisik, tetapi juga sehat dan aman.

“Rumah layak adalah simbol harapan, keharmonisan keluarga, dan kebersamaan masyarakat Kutai Barat,” tegasnya.

136 Rumah di 8 Kecamatan Jadi Sasaran Awal

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kubar, Kamius Junaidi, menjelaskan detail teknis program tersebut.

Pada tahap awal, BSPS 2025 menargetkan 136 rumah yang tersebar di 8 kecamatan dan 17 kampung. Setiap rumah akan menerima bantuan senilai Rp20 juta, terdiri dari Rp2,5 juta untuk upah tukang dan Rp17,5 juta untuk material bangunan.

“Karena sifatnya stimulan, kami harap ada swadaya dari masyarakat agar hasil pembangunan lebih maksimal dan sesuai kebutuhan,” jelas Kamius.

Namun, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan riil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sekitar 7.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kutai Barat.

“Program ini tentu belum mampu menutupi semua kebutuhan. Karena itu, kami mendorong keterlibatan perusahaan melalui CSR maupun dukungan dari perbankan agar lebih banyak warga yang terbantu,” tambahnya.

Transparansi Jadi Kunci Keberhasilan
Pemkab Kubar menyiapkan mekanisme pendampingan agar program BSPS benar-benar tepat sasaran. Aparat desa bertugas memantau pelaksanaan di lapangan, sementara tim dari Dinas Perkimtan memastikan kualitas pembangunan sesuai standar.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program ini memberikan manfaat nyata bagi penerima,” tegas Kamius.

Meski jumlah rumah yang dibantu masih terbatas, Pemkab berharap program ini menjadi langkah awal untuk memperluas bantuan ke wilayah lain.

“Ke depan, fokus pembangunan tidak hanya pada rumah fisik, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan, sanitasi, dan MCK, agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tutup Kamius.

Dengan hadirnya BSPS 2025, Pemkab Kutai Barat berharap semakin banyak keluarga kurang mampu dapat menikmati rumah layak huni, sehat, dan aman, serta memperkuat nilai gotong royong di tengah masyarakat.(MM)