Pembentukan P2G di Gampong Baroh Langsa Lama Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

File 00000000dfd87209b2d0305933df2910
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Kota Langsa – Proses pembentukan Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, menjadi sorotan sejumlah warga. Mereka menilai mekanisme yang dijalankan belum sepenuhnya transparan dan diduga tidak mengacu secara utuh pada ketentuan yang berlaku, khususnya Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009.

Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pembentukan P2G dilakukan melalui musyawarah oleh unsur Tuha Peut. Namun, polemik muncul pada tahap pengesahan Surat Keputusan (SK) ketua P2G yang dinilai tidak sesuai prosedur.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, menyampaikan bahwa terdapat kebingungan terkait pihak yang berwenang menandatangani SK tersebut. Ia menilai, sesuai pemahamannya terhadap regulasi, pengesahan seharusnya dilakukan oleh penjabat geuchik, bukan oleh pihak lain.

“Yang menjadi pertanyaan kami bukan pada pembentukan panitia, tetapi pada siapa yang berwenang menandatangani SK. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan ke depan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Warga tersebut juga mengungkapkan adanya perbedaan penafsiran terhadap aturan yang berlaku antara masyarakat dan pihak pemerintahan gampong. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam pelaksanaan tahapan Pilchiksung yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 mendatang.

Di sisi lain, komunikasi yang terjadi antara warga dengan penjabat geuchik juga menunjukkan adanya ketidakpastian dalam memahami dasar hukum yang digunakan. Beberapa pernyataan yang beredar mengindikasikan perlunya penegasan kembali terkait regulasi yang menjadi acuan, baik di tingkat Qanun Aceh maupun peraturan turunan di Kota Langsa.

Warga berharap, proses pembentukan P2G dapat dikaji ulang secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan geuchik.

Selain itu, masyarakat juga mendorong adanya pendampingan dari pihak kecamatan maupun instansi terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penjabat geuchik Gampong Baroh Langsa Lama terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.


Sumber: Warga Gampong Baroh Langsa Lama
Jurnalis: Pasukan Ghoib