Material Bongkaran Revitalisasi SMP Negeri 10 Langsa Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi Pengelolaan Aset Bekas

File 00000000c7f471f6a6448cee0b875590
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Material Bongkaran Revitalisasi SMP Negeri 10 Langsa Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi Pengelolaan Aset Bekas

Langsa Timur – Pelaksanaan program revitalisasi di SMP Negeri 10 Langsa yang berlokasi di Gampong Seuneubok Antara, Kecamatan Langsa Timur, mulai menjadi perhatian masyarakat. Sorotan muncul terkait pengelolaan material hasil pembongkaran bangunan lama yang dinilai perlu dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Berdasarkan pantauan di lokasi proyek, sejumlah material bekas berupa kayu dan seng hasil pembongkaran bangunan sekolah terlihat tersimpan di area lingkungan sekolah. Namun, sebagian pihak mempertanyakan mekanisme pendataan serta pengelolaan material yang masih memiliki nilai ekonomis tersebut.

Program revitalisasi yang sedang berlangsung merupakan bagian dari bantuan pemerintah melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2026. Nilai bantuan yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut tercatat mencapai Rp1,384 miliar.

Saat melakukan peninjauan ke lokasi, wartawan memperoleh keterangan dari sejumlah pekerja yang terlibat dalam proyek revitalisasi. Mereka menyebutkan bahwa sebagian material hasil pembongkaran masih berada di area sekolah, sementara sisanya disimpan pada lokasi lain yang masih berada dalam lingkungan pekerjaan.

“Sebagian material yang dibongkar masih tersimpan di lokasi sekolah dan ada juga yang ditempatkan di bagian belakang area pekerjaan,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, seorang mandor lapangan yang akrab disapa Din menjelaskan bahwa material bekas yang dimaksud masih berada di kawasan proyek. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait kewenangan pengelolaan aset hasil pembongkaran maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap administrasi proyek tersebut.

“Saya hanya menangani pekerjaan di lapangan. Untuk urusan pengelolaan material dan administrasi proyek, tentu ada pihak yang berwenang menjelaskannya,” katanya singkat.

Sejumlah kalangan menilai bahwa material hasil pembongkaran yang berasal dari aset pendidikan perlu dikelola secara terbuka dan terdokumentasi dengan baik. Hal tersebut penting untuk menghindari munculnya spekulasi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap pihak sekolah maupun panitia pelaksana pembangunan dapat memberikan penjelasan resmi terkait jumlah, kondisi, dan mekanisme pengelolaan material hasil pembongkaran, sehingga seluruh proses revitalisasi berjalan transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak sekolah maupun panitia pembangunan terkait inventarisasi dan pengelolaan material hasil pembongkaran bangunan yang menjadi perhatian publik tersebut.

Jurnalis: Jihandak Belang
Sumber: Hasil pantauan lapangan dan keterangan pekerja proyek