Kota Bogor Kian Tak Tertib, KPP Bogor Raya Soroti Pembiaran Satpol PP

Kefaspelita
IMG 20260103 WA0094
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Jika Tidak Ada Perubahan, Evaluasi Hingga Pencopotan Pimpinan Satpol PP Jadi Opsi

BOGOR, 03 JANUARI 2026- Maraknya keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menduduki ruang publik di Kota Bogor mulai dari alun-alun, terminal, pasar, hingga trotoar, tidak lagi dianggap sebagai persoalan kecil. KPP Bogor Raya menyoroti kondisi ini sebagai potret kegagalan Satpol PP Kota Bogor dalam menegakkan aturan dan menjaga wibawa pemerintah daerah.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Benni Sitepu dari KPP Bogor Raya menyampaikan pada Sabtu (3/1/2026), kondisi kota yang semrawut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran sistematis. “Ruang publik direbut secara liar, sementara aparat yang digaji negara justru terlihat tumpul, lamban, dan seolah kehilangan nyali. Jika aturan tidak ditegakkan, lalu untuk apa Satpol PP ada?” ujarnya kepada media.

Kota Bogor saat ini dinilai menghadapi krisis ketertiban. Trotoar berubah fungsi, terminal kehilangan perannya sebagai sarana transportasi, dan alun-alun tak lagi menjadi ruang publik yang tertib. Menurut Benni, masalah ini bukan semata kesalahan PKL, melainkan kegagalan aparat dalam menjalankan mandat hukum secara konsisten dan adil.

“Meskipun kami masih memberikan dukungan kepada Plt Kepala Satpol PP Kota Bogor, namun dukungan itu bersyarat dan tidak tanpa batas. Plt Satpol PP harus segera membuktikan keberanian, kepemimpinan, dan integritasnya dalam menata PKL secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat atau pencitraan,” tegasnya.

Benni menambahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan signifikan, maka evaluasi total hingga pencopotan pimpinan Satpol PP adalah langkah yang tak terelakkan. “Kota Bogor tidak boleh terus menjadi korban dari aparat yang gagal menjalankan tugasnya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa ketertiban kota adalah cermin kepemimpinan pemerintah daerah. “Ketika kota dibiarkan semrawut, maka yang runtuh bukan hanya trotoar dan alun-alun, tetapi wibawa hukum dan kepercayaan publik,” jelasnya.

KPP Bogor Raya menyatakan akan terus bersuara, mengawal, dan membuka persoalan ini ke ruang publik nasional hingga ada tindakan nyata dari pihak terkait, bukan sekadar janji kosong.

(Sumber: David Malau)