Dugaan Pungli Bantuan Banjir di Aceh Timur Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Klarifikasi Perangkat Desa

File 00000000a33071fa9f11a20814e05421
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Dugaan Pungli Bantuan Banjir di Aceh Timur Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Klarifikasi Perangkat Desa

Aceh Timur – Polemik dugaan pemotongan bantuan pascabanjir di Gampong Penarun Baru, Kecamatan Penarun, Kabupaten Aceh Timur, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, beredar video yang memperlihatkan sejumlah perangkat desa mendatangi rumah warga dan menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai “pinjaman”.

Video tersebut memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai langkah itu justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak banjir.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Sebelumnya, dugaan pungutan liar terhadap penerima bantuan pascabanjir sempat mencuat dan menjadi perhatian publik setelah adanya laporan bahwa sejumlah warga diminta menyerahkan uang hingga Rp3 juta dari bantuan yang diterima.

Video Viral Picu Pertanyaan Publik

Dalam video yang beredar, tampak beberapa perangkat desa mendatangi salah satu warga dan menyerahkan uang sambil menyampaikan penjelasan terkait dana yang sebelumnya disebut sebagai “pinjaman”.

Namun, narasi yang berkembang di masyarakat justru mempertanyakan alasan pengembalian uang tersebut dilakukan setelah isu dugaan pungli mencuat ke publik.

“Kalau memang itu pinjaman pribadi, kenapa baru dikembalikan setelah ramai diberitakan?” ujar salah satu sumber warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber tersebut, masyarakat kini mempertanyakan transparansi serta kejelasan mekanisme penyaluran bantuan kepada warga terdampak banjir.

Dugaan Pungutan Bantuan Pascabencana

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pemotongan dana bantuan itu terjadi setelah nama penerima bantuan diumumkan. Sejumlah warga disebut diminta menyerahkan sebagian dana bantuan yang diterima.

Kasus ini sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik melalui pemberitaan media online pada 8 Mei 2026 terkait dugaan pungutan liar bantuan banjir di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait dapat turun tangan melakukan penelusuran secara objektif agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

Warga meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi terbuka terkait dugaan tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam proses penyaluran bantuan pascabanjir.

“Bantuan bencana seharusnya diterima utuh oleh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu harus ada transparansi dan penjelasan yang jelas,” kata sumber warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perangkat desa maupun pemerintah kecamatan terkait video viral dan dugaan pungutan bantuan tersebut.

Jurnalis: Jihandak Belang
Sumber: Warga / Sumber Khusus