Kutai Barat – Pelita Nusantara – Polemik dualisme lembaga adat di Kabupaten Kutai Barat kembali memunculkan keresahan. Kepala Adat Kecamatan Mok Manar Bulant, Ardiansyah, angkat bicara terkait kebingungan yang dialami jajaran lembaga adat kecamatan akibat adanya dua lembaga adat yang sama-sama mengklaim memiliki kewenangan.
Menurut Ardiansyah, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tingkat kecamatan, terutama terkait urusan administrasi dan pertanggungjawaban.
“Dengan adanya dua lembaga adat, kami bingung harus bertanggung jawab ke siapa. Selama ini kami hanya mengenal Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat. Tetapi sekarang ada pihak lain yang juga mengklaim berwenang. Tentu hal ini membuat kami kesulitan,” jelas Ardiansyah.
Ia menegaskan, pihaknya berharap pemerintah daerah, khususnya DPRD Kutai Barat, segera mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan kebingungan yang berkepanjangan.
“Kalau masalah ini dibiarkan berlarut-larut, kami selalu dalam kesulitan. Namun kalau pemerintah dan DPR segera menentukan siapa yang sah, tentu kami akan mengikuti keputusan tersebut,” ujarnya.
Ardiansyah menambahkan, selama ini lembaga adat kecamatan telah bekerja sama dengan Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat. Namun, kehadiran pihak lain yang mengklaim lebih berkuasa membuat posisi lembaga adat di kecamatan serba salah.
“Oleh sebab itu, kami mohon agar pihak DPR bersama pemerintah segera mengambil langkah positif untuk menyelesaikan konflik ini. Kami butuh kepastian siapa yang harus kami ikuti agar tugas kami berjalan dengan baik,” tegasnya. [MM]













