DPRD Kaltim dan Pemerintah Daerah Gelar Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga  di Kutai Barat

IMG 20251207 WA0129
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Kutai Barat – Pelita Nusantara – Upaya memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan terus dilakukan oleh pemerintah. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-12 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan bersama oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Yonavia, S.Sos, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, sebagai narasumber utama, serta Alfret, tokoh pemuda Kutai Barat, yang turut memberikan pandangan dari sisi generasi muda. Acara ini diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalangan dengan penuh antusias.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Dalam pemaparannya, Yonavia, S.Sos menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun ketahanan keluarga yang kuat, harmonis, dan sejahtera. Ia menyampaikan bahwa keluarga memiliki peran sangat penting dalam mencetak generasi yang berkualitas, berakhlak, dan berdaya saing.

“Ketahanan keluarga bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga mencakup pendidikan, kesehatan, moral, dan keharmonisan dalam rumah tangga. Perda ini hadir untuk melindungi dan memberdayakan keluarga sebagai pilar utama pembangunan daerah,” ujar Yonavia saat di wancara media pelita Nusantara Minggu 7/12/2025.

Sementara itu, Alfret selaku tokoh pemuda Kutai Barat menekankan pentingnya keterlibatan pemuda dalam mendukung ketahanan keluarga. Menurutnya, generasi muda harus menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat, saling menghormati, serta menjauhi pergaulan negatif.

“Pemuda hari ini adalah calon kepala keluarga di masa depan. Oleh karena itu, pemahaman tentang pentingnya ketahanan keluarga harus ditanamkan sejak dini,” ujar Alfret di hadapan peserta.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami secara menyeluruh isi dan tujuan dari Perda Nomor 2 Tahun 2022, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keharmonisan keluarga sebagai pondasi utama kemajuan daerah.

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan pendapat terkait persoalan keluarga di lingkungan masing-masing. Sosialisasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, tokoh pemuda, dan masyarakat dalam membangun Kutai Barat yang lebih sejahtera melalui ketahanan keluarga.