Ditjen Bimas Kristen Datangi Kantor PGLII, Verifikasi Kelembagaan Masuki Tahap Akhir
Jakarta, 14 Mei 2026 — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan kunjungan kelembagaan ke Kantor Pusat Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) dalam rangka proses verifikasi administrasi dan penyesuaian legalitas organisasi.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) tersebut menjadi bagian dari tahapan penerbitan Surat Keputusan resmi kelembagaan setelah perubahan nama organisasi dari Persekutuan Injil Indonesia menjadi PGLII.
Tim Ditjen Bimas Kristen yang hadir dipimpin Kasubdit Kelembagaan Marvel Ed Kawatu, S.Th., M.M., bersama Yasoni Kristianto dan Saul Meynhart. Dalam agenda itu dilakukan pemeriksaan dokumen organisasi, penelitian administrasi, serta dialog langsung bersama jajaran Pengurus Pusat PGLII.
Ketua Umum PGLII Pdt. Tommy O. Lengkong, M.Th. menyatakan bahwa visitasi tersebut merupakan momentum penting bagi organisasi dalam memperkuat legitimasi kelembagaan di tingkat nasional.
“Kami bersyukur proses ini berjalan dengan baik. Kehadiran Ditjen Bimas Kristen menjadi bagian dari langkah penataan administrasi agar legalitas organisasi semakin kuat dan sesuai dengan perkembangan PGLII saat ini,” ujarnya.
Menurut Tommy, organisasi yang dahulu dikenal dengan nama Persekutuan Injil Indonesia mengalami perkembangan pelayanan yang luas hingga akhirnya menggunakan nama PGLII sebagai identitas kelembagaan nasional.
Perubahan tersebut, kata dia, memerlukan penyesuaian administratif agar seluruh dokumen dan pengakuan resmi negara selaras dengan struktur organisasi yang berlaku sekarang.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan Ditjen Bimas Kristen Marvel Ed Kawatu menjelaskan bahwa visitasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dan kelengkapan dokumen sebelum proses penerbitan SK kelembagaan diselesaikan.
“Kami melakukan penelitian lapangan untuk melihat langsung keberadaan kantor pusat, struktur organisasi, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya. Secara umum semuanya berjalan baik,” jelas Marvel.
Ia menilai PGLII menunjukkan kesiapan administrasi yang cukup lengkap serta komunikasi yang terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain melakukan verifikasi, pihak Ditjen Bimas Kristen juga memberikan penjelasan terkait sejumlah fasilitas kelembagaan yang dapat diperoleh organisasi gerejawi yang telah memiliki pengakuan resmi pemerintah.
Di antaranya menyangkut rekomendasi pengurusan aset gereja, hak kepemilikan tanah melalui Badan Pertanahan Nasional, hingga fasilitas bebas bea masuk untuk barang-barang pelayanan dari luar negeri yang dipergunakan secara nonkomersial.
Bagi PGLII, proses tersebut bukan hanya soal administrasi kelembagaan, melainkan bagian dari komitmen untuk membangun pelayanan yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab.
Tommy berharap hasil visitasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan resmi sehingga keberadaan PGLII semakin kuat dalam menjalankan pelayanan kepada gereja-gereja Injili di Indonesia.
“Kami percaya legalitas yang jelas akan semakin memperkuat pelayanan, memperluas kolaborasi, dan menghadirkan dampak positif bagi gereja maupun masyarakat luas,” tuturnya.
Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog konstruktif antara pemerintah dan jajaran pimpinan PGLII, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara negara dan lembaga keagamaan dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis.
Sumber: Infokom PGLII
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi













