BNNP Aceh Resmikan ULT P4GN dan Kukuhkan Relawan Anti Narkoba Simeulue, Perkuat Benteng Daerah Kepulauan dari Ancaman Narkotika

IMG 20260609 WA0063
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

BNNP Aceh Resmikan ULT P4GN dan Kukuhkan Relawan Anti Narkoba Simeulue, Perkuat Benteng Daerah Kepulauan dari Ancaman Narkotika

Simeulue – Upaya memperkuat perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan hingga ke wilayah kepulauan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh meresmikan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) serta mengukuhkan Relawan Anti Narkoba Kabupaten Simeulue, Sabtu (6/6/2026).

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Peresmian yang dipimpin langsung Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Kedatangan Kepala BNNP Aceh beserta rombongan disambut hangat oleh Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris, Wakil Bupati, Ketua DPRK Simeulue, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Simeulue. Sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) BNNP Aceh mengikuti prosesi Peusijuek yang dipimpin tokoh adat setempat.

Peresmian ULT P4GN ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNNP Aceh dan Pemerintah Kabupaten Simeulue. Kehadiran unit layanan tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan edukasi, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Dedy Tabrani menegaskan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

“ULT P4GN diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, layanan rehabilitasi, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris menyampaikan apresiasi atas dukungan BNNP Aceh dalam memperkuat program pemberantasan narkoba di daerahnya. Menurutnya, keberadaan ULT P4GN dan Relawan Anti Narkoba akan menjadi kekuatan baru dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

“Ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan keluarga dan daerah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNP Aceh juga memberikan pembekalan kepada para relawan yang baru dikukuhkan. Ia menekankan bahwa relawan memiliki peran strategis sebagai agen perubahan, penyambung informasi, sekaligus pelopor gerakan hidup sehat tanpa narkoba di tengah masyarakat.

Prosesi pengukuhan ditandai dengan pembacaan ikrar anti narkoba yang menjadi simbol komitmen bersama dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sebagai bentuk integritas dan keteladanan, seluruh relawan yang dilantik turut menjalani tes urine yang difasilitasi oleh BNNP Aceh.

Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan para relawan dalam menjaga komitmen untuk tetap bersih dari narkoba sebelum terjun langsung menjalankan tugas sosial di tengah masyarakat.

Melalui peresmian ULT P4GN dan pengukuhan Relawan Anti Narkoba ini, BNNP Aceh berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Simeulue yang aman, sehat, produktif, serta bebas dari ancaman narkotika.

Jurnalis: Jihandak Belang
Sumber: Tim Media Online Publik Aceh