Aktivis Kritik Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang, Soroti Transparansi dan Efektivitas Program CSR
Kota Tangerang – Kinerja Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) Kota Tangerang mendapat sorotan dari kalangan aktivis sosial. Kritik mencuat setelah adanya pengakuan dari pengurus forum terkait belum optimalnya pelaksanaan program serta berbagai kendala internal yang dihadapi sejak forum dibentuk.
Aktivis sosial Kota Tangerang, Rusman Nuryadin, SH., M.AD., Direktur LBH Marwah Independent Publik, menilai alasan keterbatasan regulasi dan minimnya dukungan pemerintah daerah tidak dapat dijadikan pembenaran atas belum maksimalnya peran forum CSR tersebut.
“Kalau forum sudah berjalan sejak 2024 tetapi publik belum melihat dampak nyata, minim transparansi program, dan perusahaan yang aktif masih sangat sedikit, tentu ini menjadi perhatian serius,” ujar Rusman kepada media, Rabu (13/05/2026).
Menurutnya, Forum TJSL BU seharusnya mampu menjadi wadah strategis dalam menghubungkan dunia usaha dengan kebutuhan sosial masyarakat, terutama di Kota Tangerang yang dikenal sebagai kawasan industri dan pusat kegiatan ekonomi.
Rusman juga menyoroti belum adanya keterbukaan informasi mengenai program CSR yang telah dijalankan, termasuk data perusahaan yang terlibat maupun capaian program yang dirasakan masyarakat.
“Kota Tangerang memiliki potensi CSR yang besar. Tetapi sampai hari ini publik belum melihat adanya laporan terbuka terkait pemetaan program, kontribusi perusahaan, maupun dampak sosial yang dihasilkan,” katanya.
Selain itu, ia menilai kondisi forum yang disebut masih mengalami keterbatasan fasilitas dan operasional menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi.
“Jika memang forum ini dibentuk secara resmi melalui regulasi daerah, seharusnya sejak awal sudah memiliki konsep kelembagaan yang jelas dan profesional,” tambahnya.
Rusman juga meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas Forum TJSL BU, termasuk memperkuat regulasi, struktur organisasi, serta pola koordinasi dengan perusahaan-perusahaan di daerah.
Menurutnya, pembenahan forum tidak cukup hanya melalui revisi aturan, tetapi juga membutuhkan komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan program CSR.
“Forum ini harus benar-benar hadir memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi simbol administratif,” tegasnya.
Ia berharap ke depan Forum TJSL BU Kota Tangerang dapat berfungsi lebih aktif dalam mendorong kolaborasi dunia usaha dan pemerintah demi mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan di Kota Tangerang.
(NBL)













