LEBAK – Personel Polsek Rangkasbitung melaksanakan giat monitoring penyakit hewan yang yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),pada hewan ternak, kali ini personel Polsek Rangkasbitung melakukan monitoring ke rumah potong hewan, yang berada di Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Selain itu personel Polsek Rangkasbitung BRIPKA Juremi dan BRIGPOL Riki.A, meninjau salah satu rumah potong hewan di Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung.Senin (30/05/2022)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, memberikan menghimbau.
“Kami menghimbau kepada pengusaha hewan potong maupun kepada pemilik ternak hewan,agar para peternak hewan jangan panik namun kita harus waspada terhadap penyakit PMK.
“Dan untuk sementara tidak membeli hewan ternak yang berasal dari luar, yang di hawatirkan sudah terpapar oleh wabah PMK, tentunya kita berharap kepada pengysaha hewan potong dan pemilik ternak hewan agar menjaga kesehatan hewan, selalu membersihkan kandang, kemudian jika menemukan hewan ternak yang diduga terpapar penyakit PMK segera berkoordinasi dengan Mantri Hewan atau Dinas Peternakan Kabupaten Lebak” himbaunya.
( Nena )
