Personel Polsek Ciwandan Amankan Pemberian Bantuan tunai kepada pedagang kaki lima dan warung( BTPKLW)

Kefaspelita
IMG 20220521 WA0108

Cilegon – Guna tertib dan Aman Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Pengamanan Kegiatan Program pemerintah yaitu Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang digelar di Kantor Koramil Ciwandan, Jum’at (20/05/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,M.H Melalui Kapolsek Ciwandan berikut Anggota Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H Mengatakan Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Melaksanakan Kegiatan Pengamanan pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 pukul 08.00 s.d 15.00 wib bertempat di Koramil 2307/Ciwandan dalam rangka Pemberian Bantuan tunai kepada pedagang kaki lima dan warung( BTPKLW) sebanyak 1.184 orang Dari 13 kelurahan.

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil Ciwandan Mayor (inf) Usman, Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian, Y, S.I.K, MH dan Camat Ciwandan Agus Ariyadi, S.STP, MSI, ungkapnya.

Untuk Penerima bantuan wilayah koramil 2307/Ciwandan sebanyak 1.184 orang yang sudah menerima bantuan Hari Pertama : 316 orang RP. 94.800.000 Dan Hari Kedua Sebanyak 358 Orang RP 107.400.000 yang belum menerima bantuan sebanyak 510 orang, tuturnya

Dana di terima untuk gelombang 1 Dan ke 2 dari staf tersebesar Rp.355.200.000

Pemberian dana bantuan hari Rabu Dan Kamis tanggal 18 Sd 19- 2022 sebanyak 674 Org x Rp. 300.000 = Rp. 202.200.000,Dana masuk Rp.355.200.000 di kurangi Dana keluar Rp.202.200.000,Dana sisa sebesar Rp. 153.000.000, terangnya

Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), tutupnya.

( Nena )